Pemprov Papua haruskan SKPD tindak lanjuti temuan BPK

Selasa, 6 Desember 2016 07:37 WIB

tortama
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Setda Provinsi Papua Elia Loupatty ketika membuka acara FGD Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK dengan memukul tifa bersama Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Sjafrudin Mosii. (Foto: Antara Papua/Hendrina Dian Kandipi)
Karena yang lambat ini cukup lambat makanya strategi BPK lebih baik dibuatkan diskusi lalu dicari jalan keluarnya, pasalnya terdapat beberapa alasan.
Jayapura (Antara Papua) – Pemerintah Provinsi Papua mengharuskan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di wilayah itu untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara cepat dan terarah.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Elia Loupatty di Jayapura, mengakui tindak lanjut dari pemeriksaan BPK di lingkungan Pemprov Papua ada yang cepat, sedang dan lambat.

“Karena yang lambat ini cukup lambat makanya strategi BPK lebih baik dibuatkan diskusi lalu dicari jalan keluarnya, pasalnya terdapat beberapa alasan,” katanya.

Menurut Elia, diskusi mengenai tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK ini dibuat dalam bentuk “Focus Group Discussion (FGD)” sehingga lebih mudah memperoleh jalan keluar atau solusinya.

“Beberapa alasan yang membuat tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK ini lambat, yakni rekomendasi atas temuan tersebut oleh SKPD sulit untuk diterjemahkan tata cara menindaklanjutinya,” ujarnya.

Dia menjelaskan alasan kedua, ada kalanya perbedaan persepsi antara SKPD dengan rekan-rekan yang memeriksa.

“Yang ketiga karena adanya perubahan organisasi juga mempengaruhi, di mana bagi BPK semua itu dipandang harus segera diselesaikan,” katanya lagi.

Dia menambahkan, FGD ini juga bertujuan untuk menempatkan posisi Inspektorat guna melaksanakan tugas-tugas dan fungsi yang telah diamanatkan serta memastikan penyelenggaraan keuangan daerah berlangsung lebih baik juga tertib. (*)
COPYRIGHT © ANTARA 2016