PT BPD Papua

PT BPD Papua sebelum menjadi perseroan terbatas bernama Bank Pembangunan Daerah Irian Jaya, didirikan pada 13 April 1966 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Irian Barat Nomor 37/GIB/1966 dan disahkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Irian Barat Nomor 1 Tahun 1970 tanggal 23 Maret 1970 pada lembaran Daerah Provinsi Irian Barat Nomor 42 Tahun 1970, kemudian sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan RI Nomor Kep.283/DDK/II/1972 tanggal 15 Juli 1972 tentang Pemberian Ijin Usaha Bank Pembangunan Daerah Irian Barat berkedudukan di Jayapura melaksanakan operasional sebagaimana Bank Umum lainnya dengan modal dasar pertama kali ditetapkan sebesar Rp4.000.000,00

PT BPD Papua dibentuk berdasarkan:

  • Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002 tanggal 21 Mei 2002 tentang Bank Pembangunan Daerah Papua;
  • Pengesahan Menteri Kehakiman dan HAM Republik Indonesia Nomor: C-13031 HT.01.01.TH.2002 tanggal 16 Juli 2002;
  • Berita Negara RI Nomor 61 tanggal 30 Juli 2002; dan
  • SK Deputi Gubernur Bank Indonesia No.4/147/KEP.Dp.6/2002 tanggal 11 September 2002

Saat ini PT BPD Papua memiliki 178 kantor jaringan yang terdiri dari 1 kantor pusat, 29 kantor cabang, 58 kantor cabang pembantu dan 90 kantor kas .Bidang usaha Bank Papua adalah jasa keuangan perbankan, dengan beberapa produk jasa keuangan perbankan meliputi Dana Pihak Ketiga, Pembiayaan/kredit, dan Layanan jasa Bank Papua

Sesuai dengan Anggaran Dasar Perusahaan  dan sebagai Bank milik Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Papua dan Papua Barat, Bank Papua bertujuan untuk mengelola keuangan daerah, yaitu sebagai pemegang Kas Daerah dan membantu meningkatkan ekonomi daerah dengan memberikan kredit kepada pengusaha kecil.

Berdasarkan rencana bisnis Bank Papua, sasaran yang akan dicapai adalah mengimplementasikan program BPD Transformasi yang meliputi 5 (lima) workstream ke dalam action plan nya masing-masing Divisi, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Strategi peningkatan Modal guna memperkuat ketahanan kelembagaan.
  2. Human Capital Development.
  3. Product and Service Development.
  4. Teknologi Informasi dan Management Information System (MIS)
  5. Good Corporate Governance (GCG) dan Risk Management.