Kabupaten Jayawijaya

Kabupaten Jayawijaya dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969, tentang pembentukan Provinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Provinsi Irian Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 47, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2907). Berdasarkan pada Undang-undang tersebut, Kabupaten Jayawijaya terletak pada garis meridian 137°12′-141°00′ Bujur Timur, dan 3°2′-5°12′ Lintang Selatan, yang memiliki daratan seluas 52.916 km², merupakan satu-satunya Kabupaten di Provinsi Irian Barat (pada saat itu) yang wilayahnya tidak bersentuhan dengan bibir pantai.

Kabupaten Jayawijaya memiliki luas wilayah yaitu 13.925 Km2 yang terbagi menjadi 40 distrik dengan Wamena sebagai ibukota kabupaten. Wilayahnya sendiri berbatasan dengan Kabupaten Mamberamo Tengah, Yalimo, dan Tolikara di sebelah Utara, Kabupaten Nduga dan Kabupaten Yahukimo di sebelah Selatan, Kabupaten Nduga dan Lanny Jaya di sebelah Barat, serta Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Yalimo di sebelah Timur.

Salah satu potensi wisata yang dimiliki wilayah ini adalah Lembah Baliem. Lembah yang luasnya sekitar 45 km2 dengan ketinggian rata-rata 1.500 meter dpl dan berudara sejuk, menjadi andalan kuat pariwisata yang mengangkat Jayawijaya ke tingkat nasional maupun internasional. Di tempat ini pula setiap tahunnya di adakan festival Lembah Baliem yang menyajikan pertunjukan perang-perangan antar suku