BPK Papua pastikan 22 kabupaten tidak WTP

Sabtu, 10 Desember 2016

pace
Kepala Humas BPK Perwakilan Papua Frederick Iek, saat berbicara pada Media Workshop yang dihadiri puluhan wartawan di Jayapura, Papua, Sabtu (10/12). (Foto: Antara Papua/Evarukdijati)
Banyak faktor yang menjadi penyebab suatu daerah tidak mendapat opini WTP sehingga BPK hanya memberikan opini WDP dan TMP.
Jayapura (Antara Papua) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua memastikan sebanyak 22 dari 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua tidak berhak mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) daerah tahun anggaran 2015.

Kepala Humas BPK Papua Frederik Iek kepada Antara, di sela sela Media Workshop, di Jayapura, Sabtu, mengatakan opini WTP belum bisa diberikan kepada 22 kabupaten itu karena terdapat masalah dalam pelaporan keuangan yang belum diselesaikan.

Dari 22 kabupaten itu 12 kabupaten diantaranya mendapat opini “disclaimer” atau BPK tidak menyatakan pendapat (TMP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKP kabupaten tersebut.

Sisanya 10 kabupaten mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP).

Dengan demikian, dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Papua, hanya tujuh kabupaten/kota yang mendapat opini WTP pada LHP BPK atas LKP daerah 2015.

“Banyak faktor yang menjadi penyebab suatu daerah tidak mendapat opini WTP sehingga BPK hanya memberikan opini WDP dan TMP,” kata Iek.

Mantan ouditor BPK pusat itu menyebut tujuh kabupaten/kota yang mendapat opini WTP yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Jayawijaya, Kepulauan Yapen, dan Kabupaten Mimika.

Pemerintah Provinsi Papua juga mendapat opini WTP pada LHP BPK atas LKP provinsi tahun anggaran 2015.

“Untuk mengaudit LKP 29 kabupaten/kota dan satu provinsi itu, BPK mengerahkan 85 auditor,” ujar Iek. (*)
COPYRIGHT © ANTARA 2016