Anggota DPRD Keluhkan Bupati Yakuhimo yang 6 Bulan Tak Hadir Rapat, Sekda: Kena Lockdown di Jakarta

TRIBUNPAPUA.COM – Anggota DPRD Kabupaten Yahukimo Yafet Saram menyoroti ketidakhadiran Bupati Yakuhimo Abock Busup di kantornya selama enam bulan terakhir.
Hal itu sangat disayangkan sebab Abock juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 Percepatan Penanganan Covid-19 Yakuhimo.
“Bupati sampai hari ini sudah enam bulan ada di Jakarta sedang mengurus partainya, karena kami Yahukimo salah satu kabupaten yang mengikuti pilkada, tapi kemudian beliau menjabat sebagai tim gugus dan hal ini buat kami mengkhawatirkan,” kata Yafet melalui sambungan telepon, Rabu (22/7/2020).
Yafet juga menyoroti anggaran penanganan Covid-19 di Yakuhimo yang dinilai tidak rasional. Sebab, anggaran penanganan Covid-19 mencapai Rp 130 miliar.
Jumlah itu, kata dia, diajukan dalam dua tahap, Pemkab Yakuhimo telah mengajukan anggaran Rp 70 miliar pada tahap pertama.
“Kita tahu angaran Rp 70 miliar itu dari media, tapi penyampaian bupati ke kami itu berbeda dan penyampaian yang Rp130 miliar itu dilakukan tidak secara hormat hanya melalui WA (WhatsApp). pada tahap pertama itu Rp 70 miliar lalu kedua Rp 60 miliar,” kata Yafet.
Menurut dia, jumlah anggaran itu tak masuk akal karena Yakuhimo belum masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.
“Kami kesal Bupati mengambil angaran Rp 130 miliar itu pakai dasar hukum apa dan berdasarkan persetujuan siapa, karena Yahukimo sendiri zona hijau,” kata Yafet.
Pekerjaan terhambat
Ketidakhadiran Bupati Abock membuat pekerjaan anggota DPRD Yakuhimo tertunda. Yafet bersama 27 anggota DPRD Yakuhimo lain telah dilantik pada 18 Mei 2020.
Tapi, mereka belum bisa menyusun perangkat dewan karena Bupati Abock tak berada di tempat.
“Kami sudah dilantik tapi sampai dua bulan lebih tapi belum juga melakukan (penyusunan perangkat dewan) dan menjadi masalah besar dan sangat sulit kami bisa berkerja,” kata Yafet.
Bupati terjebak lockdown
Sementara itu, Plt Sekda Yakuhimo Elay Giban mengatakan, ketidakhadiran Bupati Abock selama enam bulan terakhir tak disengaja.
Menurutnya, Bupati Abock berada di Jakarta dan tak bisa kembali ke Yakuhimo karena bandara ditutup.
“Maret sampai dengan hari ini beliau terkena lockdown di Jakarta dan tidak bisa kembali, beliau bukan sengaja meninggalkan tempat tugas tapi beliau urusan kepentingan untuk partai,” kata dia.
Elay memastikan selama berada di Jakarta, Abock Busup tetap memegang kontrol pemerintahan.
Bantah anggaran Covid-19
Terkait anggaran penanganan Covid-19, Elay membantah Pemkab Yakuhimo menganggarkan Rp 130 miliar. Pemkab, kata dia, hanya mengajukan Rp 70 miliar.
Ia tak tahu jika Bupati Abock mengajukan anggaran tahap kedua sebesar Rp 60 mililar.
“Realokasi angaran Covid-19 di Yahukimo Rp 70 miliar dan untuk tambahan tahap dua sebesar Rp 60 miliar itu saya belum tahu karena saya sendiri belum dengar dan laksanakan itu,” jelasnya.
Elay memastikan, Bupati Abock akan kembali ke Yakuhimo karena penerbangan dari Jakarta telah dibuka.
“Beliau menunggu persetujuan atau rekomendasi partai-partai (untuk mengikuti Pilkada 2020) dan tanggal 28 (Juli 2020) beliau akan kembali,” kata Elay.