Dewan Minta APBD 2014 Tolikara Diaudit BPK

25 Maret 2015

Komisi D DPRD Kabupaten Tolikara yang membidangi anggaran meminta kepada Pemkab Tolikara agar tidak menjalankan anggaran APBD 2015, sebelum mendapatkan audit anggaran APBD 2014 lalu. DPRD Kabupaten Tolikara sudah mengirim surat kepada BPK daerah untuk melakukan audit, karena menurut DPRD Kabupaten Tolikara terdapat defisit anggaran sekitar Rp 50 Miliar pada penggunaan anggaran 2014. Lebih lanjut DPRD Kabupaten Tolikara mengatakan bahwa audit dilakukan karena selama ini terjadi kevakuman atas proses pelantikan anggota DPRD, sehingga DPRD Kabupaten Tolikara tidak mau terjebak dan harus dilakukan audit terhadap anggaran 2014 sebelum APBD 2015 digunakan oleh Pemda Kabupaten Tolikara. (Yoga)

Sumber : Bintang Papua, 25 Maret 2015, halaman 12.