DAU Harus Bisa Terserap 100 Persen

Berita 1 April 2015 BP

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke, Benny Latumahina, mengharapkan agar dana-dana yang bersumber dari pusat, diantaranya Dana Alokasi Umum (DAU), dapat terserap 100 persen oleh SKPD-SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke. Benny mengatakan bahwa pihak dewan akan berkoordinasi dan menyampaikan kepada instansi-instansi terkait agar dana-dana DAU dapat terserap 100 persen. Benny mengatakan lebih lanjut bahwa jumlah DAU bagi Kabupaten Merauke sebesar Rp 92 Miliar. Koordinasi untuk dapat menyerap dana sebesar tersebut bagi pembangunan Kabupaten Merauke adalah melalui kegiatan dengan Cipta Karya, PU, dan Bappeda. (Yoga)

Sumber : Bintang Papua, 1 April 2015, halaman 11.