BPK Perwakilan Papua, Melaksanakan Upacara Hari Pahlawan Ke 72 Tahun 2017

Jayapura, 10 November 2017
BPK Perwakilan Papua, Melaksanakan Upacara Hari Pahlawan Ke 72 Tahun 2017
Jayapura-Hari Jum’at tanggal 10 Nopember 2017 tepat pada pukul 08.00 WIB bertempat di halaman parkir depan kantor BPK Perwakilan Provinsi Papua, telah dilaksanakan Upacara memperingati Hari Pahlawan yang ke-72 Tahun 2017. Upacara Hari Pahlawan yang ke 72 tahun 2017 diselenggarakan secara Nasional dengan tema “Perkokoh Persatuan Membangun Negeri” sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-1027 / M.Sesneg / Set / TU.00.04 / 11 / 2017, Perihal Penyelanggaraan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2017, tanggal 2 November 2017 dan sesuai Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 962 / SEK / HM.01.2 / 11 / 2017, tanggal 8 November 2017, Perihal Penyelenggaraan Upacara Hari Pahlawan ke-72 Tahun 2017.
Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Bapak Beni Ruslandi, S.E., M.Com., Ak., CA. dan sebagai Komandan Upacara Irdham Mikhail Kenjibriel, S.T. yang diikuti oleh seluruh Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, Pegawai dan Tenaga Kontrak BPK Perwakilan Provinsi Papua. Upacara Peringatan Hari Pahlawan yang Ke-72 diawali dengan Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara, mengheningkan cipta selama 60 detik yang dipimpin oleh Inspektur Upacara dan pembacaan teks Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 serta Pesan-Pesan tokoh pahlawan kemerdekaan oleh petugas upacara.

Inspektur Upacara, membacakan amanat Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa pada Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 November tahun 2017, dalam amanat tertulis Menteri Sosial, mengajak untuk mengenang para pendahulu, pahlawan, perintis kemerdekaan dan pendiri Republik Indonesia, karena mereka dengan segenap pemikiran, tindakan dan gerakan perjuangan kolektif yang mereka lakukan hingga saat ini kita semua bisa menikmati hidup sebagai bangsa yang merdeka.
Dengan tema “Perkokoh Persatuan Membangun Negeri” tersebut dimaksudkan bahwa setelah kemerdekaan diraih, maka berikutya adalah bangsa Indonesia harus bersatu untuk memasuki tahapan bernegara yakni berdaulat, adil, dan makmur. Tanpa pengorbanan dan perjuangan para pahlawan dan perintis kemerdekaan, tidak akan ada gagasan besar untuk mendirikan sebuah negara yang bernama Republik Indonesia.
Pada saat ini adalah saatnya bangsa Indonesia menuntaskan perjuangan para pahlawan untuk membangun bangsa dengan sikap mental positif dan konstruktif, agar Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, maju, berdaulat dan terbuka, hanya dengan revolusi mental yang positif, optimis dan sadar kita dapat menyelami tantangan dan persoalan yang kita hadapi bersama dengan semangat persatuan didalam kesetaraan seluruh anak bangsa tanpa diskriminasi. (Humas dan TU)