![](https://papua.bpk.go.id/wp-content/uploads/2024/02/35.png)
Jayapura, 20 Februari 2024. BPK Perwakilan Papua melaksanakan Entry Briefing Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2023. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Gubernur, Lt. 4 Kantor Gubernur Papua dan dihadiri oleh Pj. Gubenur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun serta Kepala SKPD.
![](https://papua.bpk.go.id/wp-content/uploads/2024/02/36-300x169.png)
![](https://papua.bpk.go.id/wp-content/uploads/2024/02/34-300x169.png)
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan Martuama Saragi menyampaikan tujuan pemeriksaan atas Laporan Keuangan yaitu, memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, terutama temuan yang memengaruhi opini; menilai efektivitas SPI dalam penyusunan LKPD; menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undanganan; dan pengujian substantif yang dilakukan terbatas pada transaksi/saldo akun-akun tertentu.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua telah mendapatkan opini WTP selama 8 kali berturut-turut yaitu, LKPD tahun anggaran 2014 s.d tahun anggaran 2021 sedangkan pada LKPD tahun anggaran 2022 mendapatkan opini WDP.
![](https://papua.bpk.go.id/wp-content/uploads/2024/02/37.png)
Mengakhiri sambutannya dalam kegiatan Entry Briefing Kepala Perwakilan mengharapkan Laporan Keuangan Unaudited paling lambat disampaikan pada tanggal 31 Maret 2024. Pemeriksaan Interim tahap I saat ini telah berlangsung di 16 entitas.