www.wartaplus.com
27 Februari 2020 pukul 16.08
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Papua menegaskan, masih akan menelusuri terkait temuan Rp1,85 Triliun Dana Otsus Papua yang didepositokan, sebagaimana disampaikan Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara di media Jakarta, Selasa (25/2) lalu.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Paula Henry Simatupang mengaku, Silpa Provinsi Papua per 31 Desember 2018 memang mencapai lebih dari Rp1 triliun. Sedangkan untuk 2019, pemeriksaan masih berjalan.
“(Soal temuan) sementara masih proses pemeriksaan, kami belum bisa menyampaikan angka itu darimana, kami akan coba lihat apakah masuk dalam Silpa 2019 atau tidak, kita masih telusuri,” ungkap Paula dalam keterangan persnya di kantor BPK Papua, Jayapura, Kamis (27/2).
Paula mengaku, memang pihaknya menemukan adanya deposito milik pemerintah provinsi Papua yang disimpan di bank Papua dan bank Mandiri yang dia sebut sebagai dana cadangan
“Dari hasil pemeriksaan kami yang terakhir, 31 Desember 2019, itu ada Rp 500 miliar lebih dan itu deposito,” kata dia.
Hanya saja, sumber dana deposito tersebut belum bisa dipastikan karena Dana Otsus masuk dalam pengelolaan APBD Papua.
Paula menjelaskan, dari sisi aturan, Pemda bisa membuka deposito sebagai salah satu strategi untuk mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 tahub 2007 tentang pengelolaan kas daerah.
Namun tentunya disayangkan jika benar deposito milik Pemprov Papua bersumber dari dana Otsus.
“BPK melihat ini hal yang tidak salah dan tidak benar karena Dana Otsus ada tujuannya untuk afirmasi, pendidikan, kesehatan, ini kok ada yang didepositokan, ini perlu didalami. Ini persepsi kita karena belum kita periksa. Dana Otsus itu tujuan awalnya bukan untuk didepositokan,” kata Henry
Untuk diketahui, sejak undang undang otonomi khusus Papua berlaku di tahun 2002, total yang dicairkan pemerintah untuk Papua dan Papua Barat sebesar Rp126,99 triliun.
Dana otsus yang diterima oleh Papua sebesar Rp93,05 triliun sejak 2002 dan Papua Barat sebesar Rp 33,94 triliun sejak 2009. Menurut Wamen Keuangan, Suahasil Nazara
pemanfaatan dana otsus oleh pemerintah daerah Papua dan Papua Barat masih belum maksimal.
“Meski ada perbaikan indikator kesejahteraan rakyat namun seharusnya bisa lebih optimal lebih cepat lagi,” kata dia.**