Cenderawasih Pos, 1 September 2009.
Sejumlah mantan anggota dewan Kabupaten Keerom sampai saat ini belum mengembalikan kendaraan dinasnya. Untuk penyelesaiannya Sekda Kabupaten Keerom lebih mengutamakan pendekatan-pendekatan persuasif, karena jika menggunakan kekerasan akan berdampak negatif. Berikut ini pernyataan Drs. I Wayan Sura, Sekda Kab. Keerom, “Meski sudah tidak aktif, sejumlah mantan anggota dewan Kabupaten Keerom sampai saat ini belum mengembalikan.” Namun menurut Petrus Solossa, Kepala Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset daerah, bahwa anggota dewan pasti akan mengembalikan mobil dinas tersebut, meski perlu waktu lama. seperti diungkapkannya, “Tidak gampang untuk memutihkan kendaraan dinas terkecuali mobil tersebut sudah tua, namun sejauh masih terhitung sebagai aset daerah, maka harus menggunakan rekomendasikan atau izin dari bupati. Pasalnya kami juga takut, jika diperiksa oleh BPK atau KPK, maka kami yang kena, tambahnya”.