Pengarahan Tortama KN VI BPK RI Dalam Rangka Persiapan Pemeriksaan LKPD Berbasis Akrual

Jayapura, 6 Februari 2016
Pengarahan Tortama KN VI BPK RI Dalam Rangka Persiapan Pemeriksaan LKPD Berbasis Akrual
foto pengarahanDalam rangka persiapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah pada Pemrintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua, Auditor Keuangan Negara VI BPK RI, Sjafruddin Mosii, S.E.,M.M memberikan pengarahan kepada seluruh auditor BPK Perwakilan Provinsi Papua, bertempat di aula lantai 2 kantor BPK Perwakilan Provinsi Papua (6/2/16). Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Kukuh Prionggo, S.H.,M.H, seluruh pejabat struktural, fungsional, Ketua Tim Pemeriksaan pendahuluan dan seluruh auditor BPK Perwakilan Provinsi Papua.
Acara pengarahan umum Tortama KN VI diawali dengan sambutan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua dalam sambutannya “bahwa acara pengarahan Tortama KN VI ini dalam rangka persiapan pemeriksaan LKPD TA 2015 yang berbasis akrual pada pemerintah kabupaten/kota se-provinsi Papua, bahwa pemeriksaan pendahuluan dilaksanakan secara bertahap dan memperioritaskan yang pertama kepada pemerintah provinsi/kota dan kepada pemerintah daerah yang meraih opini WTP dan beberapa daerah meraih opini WDP.
Di kesempatan yang sama Tortama KN VI BPK RI, menyampaikan dalam pengarahannya, “bahwa untuk mengetahui kesiapan pemeriksaan LKPD TA 2015 dalam rangka pemeriksaan berbasis akrual, jadi para auditor harus lebih siap dari yang diperiksa jangan sampai pemerintah daerah lebih siap dari pemeriksanya dan yang penting juga auditor harus mengikuti prosedur P2 yang disusun secara nasional. ( humas dan TU )

acc dikoreksi