Jayapura, 19 Desember 2015
Pemprop Didorong Gunakan Aplikasi SPPD Berbasis Web
Jayapura- Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Papua Archipus Kaize menyatakan untuk menghindari adanya data fiktif di setiap SKPD, maka pihaknya segera mendorong menggunakan sistem aplikasi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Berbasis Web pada tahun 2016 mendatang.
“Dari seluru SKPD d lingkungan Pemprov Papua ternyata baru Dinas Kominfo yang telah menggunakan sistem aplikasi SPPD Berbasis Web, “ujarnya. Melalui aplikasi SPPD Berbasis Web ini, ujar Kaize, seluruh data secara otomatis terpusat dan terkendali dan transparan mulai dari proses pengusulan, penertiban SPPD hingga proses pelaporan.
“sistem aplikasi SPPD berbasis Web ini dilengkapi dengan seperangkat komputer yang terakses kedalam satu jaringan komunikasi data yang servernya terletak di Dinas Kominfo Papua dan dapat diakses secara online,” katanya.
Dikatakannya selama ini sebagian besar SKPD dilingkungan Pemprov Papua masih menggunakan Sistem Aplikasi SPPD secara manual, sehingga punya potensi besar adanya data fiktif. Karena itu, lanjut Kaize, pihaknya tahun depan telah menyusun acuan yang digunakan sebagai panduan dalam rangka memberikan konstribusi kepada SKPD dilingkungan Pemprov Papua dan Kabupaten/Kota. Pasalnya , melalui Aplikasi SPPD berbasis Web, maka sistem pertanggungjawaban SPPD disetiap SKPD langsung dikirim melalui Email.
Dimana tujuan dibuatnya Aplikasi SPPD berbasis Web ujar Kaize, untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan transparan, maka perlu dilakukan reformasi dalam semua bidang lingkup Pemprov Papua,termasuk menyiapkan administrasi keuangan SPPD didalam maupun keluar daerah pada setiap SKPD di lingkungan Pemprov Papua. (mdc/art)