Cenderawasih Pos. Kamis 3 September 2009.
Para pengelola keuangan seperti bendahara kembali diberikan penjelasan dan pengarahan oleh BPK Perwakilan Provinsi Papua tentang bagaimana membuat laporan keuangan dengan baik dan benar, Senin (31/8). Tak hanya bendahara pengeluaran yang ikut dalan kegiatan itu, namun bendahara barang dan sejumlah pengelola keuangan lainnya yang ada di setiap SKPD juga diikutkan. Dengan adanya aturan yang mengharuskan setiap SKPD membuat laporan pertanggungjawabkan penggunaan keuangannya sendiri membuat setiap bendahara harus mampu memahami tugas-tugasnya dengan benar. Demikian juga halnya dengan para pimpinan SKPD juga dituntut mampu mengelola keuangannya dengan benar sesuai dengan perencanaan yang sudah ada. Kepala BPKAD Biak Numfor Drs. Frengki Korwa menegaskan, ” Intinya kami berharap bagaimana agar setiap bendahara mampu memberikan laporan keuangan secara benar. Sebab yang dikhawatirkan kalau kegiatan sebenarnya sudah berjalan baik, namun laporan keuangan yang dibuat justru tidak benar. Pihaknya akan terus melakukan penjelasan dan bimbingan kepada semua pengelola keuangan daerah yang ada di setiap SKPD dengan harapan semua laporan keuangan dapat disampaikan dengan benar, artinya BPKAD akan berupaya supaya penilaian terhadap laporan keuangan daerah secara menyeluruh oleh BPK lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya”.