Cenderawasih Pos, Selasa, 19 Januari 2010
Sentani- dugaan kasus penggelapan dana pajak daerah yang dilakukan oknum PNS eks pegawai Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DP2KA) Kabupaten Jayapura berinisial HW, terus diseriusi. Dugaan kasus ini muncul dari adanya temuan hasil audit BPK tahun lalu (2009) tentang penggelapan pajak, namun saat itu belum ditelusuri siapa oknumnya. Namun setelah ada laporan dari sejumlah warga, terkait adanya oknum pegawai Pemkab Jayapura yang datang ke rumah untuk membantu proses pengurusan pajak, oknum pegawai itu baru diketahuinya. Disinggung berapa nilai uang yang digelapkan, Kepala DP2KA Kabupaten Jayapura Drs. Ichsan Ansari Ibrahim, MM mengungkapkan bahwa jumlahnya cukup besar, karena oknum PNS tersebut telah melakukan penarikan pajak sejak 2008 lalu, tapi uangnya tidak pernah disetorkan ke DP2KA. Yang jelas, jika oknum pegawai itu tidak mengembalikan semua kewajibannya, maka dia bisa dilaporkan ke MPTPTGR dengan kasus penggelapan, bahkan bisa ke pihak Kepolisian.