Disclaimer untuk LKPD Kabupaten Mamberamo Tengah Tahun Anggaran 2012

Lagi, BPK RI memberikan opini disclaimer atas LKPD Kabupaten Mamberamo Tengah TA 2012. Penyerahan LHP atas LKPD itu dilaksanakan pada Selasa, 3 September bertempat di Ruang Kepala Perwakilan. Kepala Sekretariat Perwakilan, Drs. Lion Simbolon, M.M. Mewakili Kepala Perwakilan menyambut kedatangan jajaran pemerintah daerah Kabupaten Mamberamo Tengah dengan didampingi oleh Kepala Sub Auditorat Papua II, Suherman, S.E., Ak.

Hadir dalam acara ini adalah Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah, Demi Wanimbo, S.Sos. Serta Bupati Mamberamo Tengah, R. Ham Pagawak, S.H., M.Si. Setelah beramah tamah sejenak, acara dimulai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan dilanjutkan dengan penyerahan LHP dari Kepala Sekretariat Perwakilan mewakili Kepala Perwakilan kepada Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah dan Bupati Mamberamo Tengah.

Mengakhiri acara ini adalah sambutan dari Kepala Perwakilan yang disampaikan oleh Kepala Sekretariat Perwakilan. Dalam sambutan tersebut diuraikan agar Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah melakukan upaya-upaya untuk mengeliminasi kelemahan-kelemahan yang ada. Sehingga ke depannya diharapkan dapat menyajikan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, yang pada akhirnya turut meningkatkan perolehan opini atas laporan keuangan. Selain itu, disampaikan pula harapan agar segenap jajaran pemerintah daerah Kabupaten Mamberamo Tengah dapat bekerja sama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Dalam akhir sambutan itu, ditegaskan bahwa dengan diserahkannya LHP tersebut maka DPRD sesuai dengan kewenangannya dan pejabat terkait wajib menindaklanjutinya dalam kurun waktu 60 hari. (sm)

Mamteng 1

Mamteng 2