Cenderawasih Pos, Jumat 18 September 2009
Bupati Kabupaten Keerom telah membentuk Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TPTGR) yang diketuai oleh Wakil Bupati Kabupaten Keerom, Drs. Wahfir Kosasih, SH dan beranggotakan 6 orang.”Majelis yang dibentuk ini, merupakan salah satu wadah internal pemerintah, untk menindaklanjuti temuan-temuan aparat pengawasan fungsional seperti BPK, BPKP, atau inspektorat daerah, yang dilakukan oleh para bendahara, atau pihak pengguna anggaran atau pihak ketiga yang menyebabkan kerugian keuangan dan barang daerah”.