BPK Perwakilan Papua dead-line Kepada Pemda Menyerahkan LKPD Provinsi Papua Sebelum 31 Maret 2016

Jayapura, 16 Februari 2016
BPK Perwakilan Papua dead-line Kepada Pemda Menyerahkan LKPD Provinsi Papua Sebelum 31 Maret 2016
Foto pengarahan kalan diprovinsiBertempat di gedung Sasana Krida Kantor Gubernur Papua Selasa, tanggal 16 Februari 2016, Kepala Perwakilan melaksanakan kunjungan kerja di Pemerintah Provinsi Papua, dalam kunjungan kerja tersebut, Kepala Perwaklan memberikan pengarahan kepada seluruh SKPD BPK. Acara pengarahan ini dihadiri oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP.,M.H, Sekretaris Daerah Provinsi Papua, TEA Hery Dosinaen, S.IP.,MKP, Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Drs.Elia Loupatty, Tim pemeriksa pendahuluan BPK Perwakilan Provinsi Papua dan seluruh pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Papua.
Dalam arahannya Kepala BPK Perwakilan Papua menilai Gubernur mempunyai komitmen yang tinggi dalam pengelolaan keuangan di Papua, “saya memberikan apresiasi kepada Gubernur yang mempunyai komitmen tinggi dalam penanganan pengelolaan di Papua, sebab untuk mencapai tata kelola yang baik harus mendapat dukungan dari kepala daerah, melihat komitmen yang ditunjukkan Gubernur harus mendapat dukungan dari pimpinan SKPD dalam melaksanakan tugas penuh tanggungjawab. Menyoal waktu Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2015 Provinsi Papua diserahkan paling lambat tanggal 31 Maret 2016 kepada BPK.
Secara terpisah, Sekda Provinsi Papua, TEA Hery Dosinaen, SIP.,MKP menegaskan, saat ini BPK RI Perwakilan Papua melakukan pemeriksaan pedahuluan. “Audit pendahuluan sementara dilakukan, waktu kita tinggal sedikit dalam menghadapi pemeriksaan ini”, dalam menghadapi pemeriksaan ini, pihaknya telah membentuk Posko yang nantinya berfungsi bagi SKPD yang mengalami hambatan teknis dapat berkoordinasi untuk diberikan pendampingan, pihaknya meminta kepada SKPD agar proaktif mengingat waktu yang beberapa hari lagi.
Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP.,M.H, mengingatkan kepada SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua harus terbuka selama pemeriksaan BPK RI. “ Saya minta kepada pimpinan SKPD dan staf agar tidak meninggalkan Papua selama pemeriksaan BPK RI dan juga meminta kepada seluruh jajarannya agar pro aktif selama pemeriksaan BPK. Bahkan Gubernur meminta kepada pimpinan SKPD dan staf agar tidak perlu menghadiri jika ada panggilan dari pemerintah pusat, kita selesaikan tugas kita disini. Selama pemeriksaan BPK, pihaknya tidak memberikan izin kepada pimpinan SKPD untuk keluar daerah, hingga pemeriksaan BPK tuntas. Menyoal komitmen untuk mempertahankan opini WTP, Gubernur mengaku, pihaknya sementara melakukan langkah-langkah perbaikan untuk meraih opini WTP. Kita sudah berkomitmen kepada BPK RI untuk memperbaiki dan mempertahankan opini WTP yang diraih tahun lalu. (Humas dan TU)