BPK Menilai Pengelolan Dana Bidang Kesehatan Kota Jayapura Kurang Efektif

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua, dinyatakan bahwa pengelolaan dana bidang kesehatan dalam mendukung pelayanan kesehatan dasar Tahun 2018 dan pada Semester I Tahun 2019 Kota Jayapura masih kurang efektif.

Hal itu diungkapkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Paula H. Simatupang saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Dana Bidang Kesehatan Dalam Mendukung Pelayanan Kesehatan Dasar pada Pemerintah Kota Jayapura.

“Disimpulkan kurang efektif dengan beberapa kelemahan yang menjadi perhatian untuk diperbaiki, antara lain belum dianggarkannya Dana Kapitasi JKN dalam kegiatan peningkatan pelayanan dasar,” ungkapnya.

Atas hasil pemeriksaan tersebut, BPK merekomendasi agar dilakukan perbaikan atas kelemahan tersebut, yakni  Kepala Dinas Kesehatan agar memerintahkan Puskesmas agar dalam merencanakan pemanfaatan Dana Kapitasi JKN lebih optimal dalam mengumpulkan serta memvalidasi data dan informasi yang menjadi dasar penyusunan anggaran.

Pada kesempatan tersebut, BPK RI Perwakilan Papua juga menyerahkan LHP terkait Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Dana Bidang Kesehatan Dalam Mendukung Pelayanan Kesehatan Dasar pada Pemerintah Pemerintah Kabupaten Merauke yang disimpulkan cukup efektif, namun masih ditemukan beberapa kelemahan yang menjadi perhatian untuk diperbaiki.

Juga diserahkan LHP terkait kinerja atas peningkatan kualitas pembelajaran dalam mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun pada Pemerintah Kabupaten Jayapura, yang disimpulkan tidak efektif.

BPK juga menyerahkan LHP terhadap kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2018 s.d Triwulan III Tahun 2019 Pada PemerIntah Kabupaten Keerom dan Kabupaten Sarmi.

Serta LHP terhadap kepatuhan atas manajemen aset per Semester I Tahun Anggaran 2019 Pada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.

Kepala BPK RI Perwakilan Papua, Paula H. Simatupang mengungkapkan, LHP tersebut merupakan Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Tahun 2019, yang dilakukan atas dasar isu terpopuler dengan melihat program-program yang sedang digalakkan oleh pemerintah.

“Pemeriksaan yang sama dilakukan di seluruh Indonesia dengan metode sampling,” ungkapnya kepada wartawan usai menyerahkan LHP di Auditorium BPK RI Perwakilan Papua, Selasa (10/12/19).

Sementara itu, Walikota Jayapura Jayapura, DR. Drs. Benhur Tomi Mano,MM mengungkapkan, bahwa LHP tersebut akan dijadikan pegangan baginya guna mengevaluasi kinerja bidang kesehatan bersama TPAD, Dinas Kesehatan Kota Jayapura dan Puskesmas-Puskesmas yang ada.

“Memang apa yang dilakukan pemeriksaan BPK ini sangat betul, dan dana Kapitasi kita  itu dengan TPAD Kota kita harus duduk bicara. Itu memang masih kelemahan, dan akan diperbaiki di Tahun 2020 nanti,” ungkapnya saat ditemui usai menerima LHP BPK RI tersebut.[yat]