Supiori-Audit Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Supiori tahun anggaran 2008 hampir selesai. Sesuai dengan jadwal pelaksanaan audit yang dilakukan oleh tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua tersebut selesai tanggal 3 September 2009.
“Jadi untuk audit LKPJ Bupati tahun anggaran 2008 sementara berlangsung, dan audit itu dilakukan langsung BPK,” tandas Sekretaris Daerah Kabupaten Supiori Drs. Yulianus Wambrauw, MM saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, kemarin.
Pelaksanaan audit tersebut lebih difokuskan ke sejumlah SKPD sebagai pengguna anggaran. Sementara untuk sejumlah instansi lainnya pada dasarnya ada yang telah selesai dan ada yang sementara masih berlangsung auditnya.
Sekda juga mengatakan, bahwa pelaksanaan audit terhadap keuangan atau LKPJ Bupati merupakan suatu keharusan dan prasayarat yang harus dipenuhi sebelum materinya diserahkan ke dewan. Artinya, audit tersebut yang akan dijadikan bagi dewan untuk memberikan catatan dan penilaian terhadap LKPJ yang disampaikan Bupati tersebut.
Hal yang lain, lanjutnya, setelah hasil audit tersebut diserahkan oleh BPK maka pihaknya langsung akan melakukan koordinasi dengan pihak dewan untuk pelaksanaan sidang LKPJ tersebut. Koordinasi itu dinilai sangat penting dalam rangka penentuan agenda pelaksanaan sidang oleh panitia musyawarah (Panmus) DPRD Kabupaten Supiori.
“Inti waktu pelaksanaan sidang LKPJ itu terletak pada kapan audit dilaksanakan, kalau memang hasilnya telah diserahkan ke kami maka kami pun segera akan menyerahkannya ke dewan,” tandasnya Wambrauw.
Cenderawasih Pos, Rabu, 26 Agustus 2006