Dewan Belum Pastikan Sidang LKPJ Bupati Biak

Cenderawasih Pos. Rabu, 2 September 2009.

Rencana DPRD Biak Numfor akan menggelar sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati belum bisa dipastikan. Pasalnya hingga Senin kemaren pihak dewan belum juga diberikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit keuangan daerah dari Badan Pemeriksa keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua. Kepastian pelaksanaan sidang LKPJ ini pihak DPRD masih terus melakukan konsultasi dengan pihak BPK. Hal itu dilakukan supaya pelaksanaan sidang LKPJ dilakukan sebelum tanggal 15 September 2009, dengan maksud bahwa masa jabatan anggota dewan periode 2004-2009 akan berakhir tanggal 15 September 2009. “Memang rencana sidang LKPJ akan digelar 2 September, namun waktu itu belum bisa dipastikan . Ya, mudah-mudahan BPK menyerahkan LHP audit yang dilakukan kepada kami dalam waktu dekat ini. Kami masih konsultasi dengan BPK Perwakilan Provinsi Papua dan masih menunggu saran dari BPK kalau memang draf hasil sementara audit bisa dijadikan acuan maka sidang akan digelar”, demikian seperti diungkapkan Jan D Kbarek, SE, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Biak Numfor.