Jayapura, 8 Februari 2016
Ramah Tamah Anggota VI BPK RI Bersama Pemerintah Daerah Se-Provinsi Papua
Dalam rangka peningkatan pengelolaan keuangan negara pemerintah daerah, Anggota VI BPK RI, Prof.Dr.Bahrullah Akbar, M.B.A, melaksanakan kunjungan kerja di Provinsi Papua. Kunjungan Anggota VI BPK RI dalam rangka ramah tamah pengarahan umum kepada para kepala daerah beserta jajarannya se tanah Papua. Dalam acara ramah tamah, hadir pada cara tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Papua, T.E.A Hery Dosinaen,S.IP, Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tommi Manu, Para Bupati dan Wakil Bupati, Direktur Bank Papua, Dr. Johan Kafiar, para Inspektur Kabupaten/kota, Pimpinan SKPD di lingkungan Provinsi Papua serta pejabat struktural dan fungsional BPK RI Perwakilan Provinsi Papua.
Acara diawali dengan sambutan selamat datang oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua, T.E.A Hery Dosinaen. Dalam sambutannya, “ atas nama Gubernur Papua mengucapkan terima kasih kepada Anggota VI BPK RI atas kunjungan kerja ke Provinsi Papua dan atas perhatiannya begitu besar kepada Papua, berbagai tantangan dalam bidang pembangunan masyarakat salah satunya bidang keuangan negara dalam hal regulasi pengelolaan keuangan negara yang berbasis akrual. Berharap kepada para bupati/wali kota berpartisipsi aktif dalam pengelolaan keuangan negara. Sekaligus mengharapkan adanya arahan dari Anggota VI sehingga daerah-daerah yang selama ini memiliki temuan dan catatan-catatan oleh BPK, dapat mengikuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk LKPD 2015 diharapkan seluruh Pemda kabupaten/kota agar menyampaikan LK kepada BPK tepat waktu. Kami bersama-sama dengan Bupati/Wali Kota bertekad untuk memperbaiki dan melaksanakan pengelolaan keuangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada acara ramah tamah sambutan Anggota VI BPK RI, Prof.Dr.Bahrullah Akbar, M.B.A, “ mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua, dan kepada Bupati/Wali Kota se-Provinsi Papua untuk hadir pada acara ramah tamah ini, karena kedatangan ke Papua ini sebagai wujud perhatian besar pimpinan BPK dan juga berharap BPK tidak bertepuk sebelah tangan. “Saya memberi catatan khusus tentang pengelolaan keuangan di Papua, dan disini saya mengajak kepada pemerintah daerah untuk duduk bersama dengan BPK untuk mempola secara fundamental bagaimana tata kelola keuangan daerah yang baik. Setiap tahun BPK melakukan pemeriksaan karena merupakan amanah mandatori sesuai Undang-Undang Dasar, dan kami berharap kepada Kepala Daerah agar laporan keuangan itu diselesaikan sampai batas 31 maret 2016, dan diharapkan pemerintah daerah agar berkonsultasi dan berkomunikasi dengan BPK Perwakilan Provinsi Papua agar bisa seirama, jadi tidak ada lagi laporan terlambat sampai 31 maret. Tahun lalu masih ada 9 kabupaten yang terlambat, dan berharap kepada pemerintah daerah duduk bersama-sama menyelesaikannya.”
Acara ramah tamah Anggota VI BPK RI dirangkaikan dengan penyerahan laporan hasil pemeriksaan Pemantauan Tindak Lanjut semester II tahun 2015 kepada seluruh pemerintah daerah, laporan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Kukuh Prionggo, S.H.,M.H, kepada Gubernur Papua yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua, T.E.A Hery Dosinaen, S.IP, dan disaksikan oleh Anggota VI BPK RI, Prof.Dr. Bahrullah Akbar, M.B.A. (Humas dan TU)
Acc koreksi