Penandatanganan Keputusan Bersama Antara BPK RI dan Pemerintah Daerah

juknis-2webBertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, pada Rabu 5 Oktober 2012, lima Pemerintah Daerah di Provinsi Papua menandatangani Keputusan Bersama antara BPK RI Perwakilan Provinsi Papua dan Pemerintah Daerah tentang petunjuk teknis pelaksanaan E-Audit. Kelima pemerintah daerah tersebut adalah Kabupaten kepulauan Yapen, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Nabire, Kabupaten Asmat dan Kabupaten Jayapura. Sementara tiga Kabupaten yang dijadwalkan ikut menandatangani Keputusan Bersama pada hari itu urung melaksanakan penandatanganan dikarenakan kurangnya kesiapan dari pihak pemerintah daerah.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua, Dori Santosa, S.E., M.M. dalam sambutannya mengungkapkan bahwa penandatanganan keputusan bersama ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan sinergi antara BPK RI dengan Pemerintah Daerah. Langkah selanjutnya adalah akan dibentuk pusat data BPK RI dengan menggabungkan data elektronik BPK RI (E-BPK) dengan data elektronik auditee (E-Auditee), dimana melalui pusat data tersebut, BPK RI dapat melakukan perekaman, pengolahan, pemanfaatan dan monitoring data yang bersumber dari berbagai pihak dalam rangka pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Dengan cara ini, monitoring keuangan negara akan semakin kuat dan pemeriksaan BPK RI akan semakin efisien dan efektif.

Dengan penandatangan Keputusan Bersama ini, maka terdapat acuan yang jelas mengenai prosedur atau langkah-langkah pengelolaan sistem informasi untuk akses data pada pemerintah daerah. Petunjuk teknis pelaksanaan akses data ini menentukan batasan tanggung jawab para pihak yang berperan dalam pengelolaan sistem  informasi dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Dalam akhir sambutannya, kepala perwakilan menguucapan terima kasih  kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Nabire, Kabupaten Asmat  dan Kabupaten Kepulauan yapen beserta jajarannya yang telah memberi perhatian dan dukungan dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh BPK RI.

juknis-3

juknis-4

juknis-1