Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Adolf Siahay, mengatakan bahwa Pemkot Jayapura mengagendakan sensus aset lima tahunan untuk mengatasi berbagai permasalahan aset yang ada selama ini. Adolf mengatakan bahwa sudah lima tahun BPKAD Kota Jayapura belum menginventarisasi aset-aset Pemkot Jayapura. Sensus tersebut untuk mengetahui posisi aset-aset tersebut sehingga pihaknya bisa menentukan apakah perlu menghapus atau tidak aset-aset tersebut. Proses sensus tersebut diantaranya adalah mencari dokumen-dokumen, termasuk sertifikat tanah dan BPKB aset-aset milik Pemkot Jayapura. Adolf mengatakan bahwa pelaksanaan sensus aset tersebut dijadualkan akan berlangsung tiga bulan, jika tidak cukup akan ditambah waktunya sebelum akhir 2015 sehingga sebelum laporan terbit semua persoalan aset bisa diselesaikan. (Yoga)
Sumber : Bintang Papua, 22 Juli 2015, halaman 4.