Kepala BPMK Provinsi Papua, Donatus Motte, S.E., meminta seluruh Pemkab dan Pemkot di Propinsi Papua menyediakan anggaran untuk mendukung program pelatihan dalam rangka meningkatkan kesiapan aparat kampung dalam hal mengelola anggaran yang akan dikucurkan ke kampung atau desa. Kesiapan tersebut dibutuhkan agar para aparat kampung dapat mensukseskan program desa dan mencegah mereka untuk terjerat kasus hukum. Undang-Undang yang berkaitan dan harus dikuasai oleh para aparat kampung dalam mengelola anggaran yang akan dikucurkan di dalam program desa adalah UU Nomor 6 Tahun 2014. (Yoga)
Sumber : Cenderawasih Pos, 21 Mei 2015, halaman 3.