Jayapura, 1 Maret 2016
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Apresiasi Komitmen Bupati Keerom
Tanggal 1 Maret 2016 Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua melaksanakan kunjungan kerja dan memberikan pengarahan terkait dengan kebijakan audit tahun 2016, kunjungan kerja ini dihadiri oleh Bupati Keerom bersama jajarannya di lingungan pemerintah Kabupaten Keerom. Selain itu hadir pada pada acara pengarahan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Kukuh Prionggo,S.H.,M.H, di dampingi oleh Kepala Subauditorat Papua I, Muh.Abidin, S.E, Kepala Subbagian Humas dan TU, Yehezkel Fredrik Iek, S.P, Kepala Subbagian Hukum, Muh. Ramdhani, S.H dan Tim Pemeriksaan Pendahuluan. Unsur Pemerintah Kabupaten Keerom turut hadir Bupati Keerom, Drs. Celcius Watae, Wakil Bupati Keerom, Muh.Markum, S.H, Ketua DPRD Kabupaten Keerom, Syahabuddin, Sekda Kabupaten Keerom, Petrus Solossa, S.E.,M.Si, Ketua Komisi A dan C dan para pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom. Acara bertempat di aula Bupati Keerom.
Bupati Keerom dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua beserta jajarannya meluangkan waktunya datang ke Kabupaten Keerom, dan ini sungguh luar biasa buat kami, di tahun 2016 ini Pemda Keerom akan menerapkan sistem berbasis akrual dalam penggunaan anggaran, sehingga pihaknya mengharapkan tuntunan dan arahan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Papua dalam penggunaan anggaran di Kabupaten Keerom sesuai yang diharapkan.
“Karena selama ini Kabupaten Keerom terus mendapat predikat opini disclaimer, tetapi dengan adanya tuntunan dari BPK RI, ke depan Kabupaten Keerom bisa mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) ungkapnya.” Oleh karena itu Bupati bersama Wakil Bupati bertekat untuk ditahun 2017 mendatang Pemkab Keerom bisa mendapat predikat WDP, dengan harapan dan tekat dibutuhkan suatu perjuangan yang cukup panjang.
Sementara itu Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Kukuh Prionggo,S.H.,M.H mengungkapkan, dengan kedatangan tim dari BPK Perwakilan Provinsi Papua ke Kabupaten Keerom untuk siap membantu mendorong Pemerintah Kabupaten Keerom dalam memperbaiki dan tata kelola keuangan, Karen fungsi BPK itu hanya memeriksa laporan keuangan dan mendorong Pemerintah daerah agar dapat mengeloa keuangannya dengan baik, dan yang perlu melakukan pendampingan dan pembinaan itu kewenangan BPKP dan Inspektorat. “Saya telah sampaikan ke Bupati Keerom agar jangan menunggu di tahun 2017, kalau bias di tahun 2016 ini, Kabupaten Keerom bias memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” ungkap Kepala BPK Provinsi Papua.
Dengan kehadirannya di Kabupaten Keerom akan melakukan supervisi terhadap tim pemeriksa yang sedang melaksanakan tugas pemeriksaan pendahuluan.
Kabupaten Keerom jangan seperti yang dulu selalu mendapatkan opini disclaimer terus, perlunya dicari jalan yang terbaik untuk menuju opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam hal tata kelola keuangan yang lebih baik, transparan dan akuntabel. (Humas dan TU)