Inspektorat waropen Tindaklanjuti Temuan BPK
Botawa – Sejak tahun 2004 Pemerintah Kabupaten Waropen telah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, yang meliputi pemeriksaan belanja, pemeriksaan LKPD dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Untuk itu Inspektur Kabupaten Waropen Dwi Aris Pujianto saat ditemui belum lama ini mengatakan telah melakukan rangkaian rencana tindak lanjut. Sebab beberapa rekomendasi yang telah diberikan antara lain penyetoran ke kas daerah, penyelesaian pekerjaan dan lain-lain, sampai tahun 2015 persentase tindak lanjut masih sangat kecil baru mencapai 13%.
Dijelaskan, dalam upaya meningkatkan penyelesaian atau mempercepat tindak lanjut beberapa langkah yang telah dilakukan Inspektorat Kabupaten Waropen adalah menyusun rencana aksi tindak lanjut, menyampaikan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Tindak lanjut, menyusun SOP tindak lanjut, melakukan monitoring tindak lanjut, mendorong dan berkoordinasi dengan Tim Majelis TP-TGR untuk melakukan sidang bersama BPKAD membentuk tim klarifikasi aset lainnya dan satgas BMD karena kedua ini juga hal yang merupakan temuan BPK RI.
Dikatakan tim aset sudah lama bekerja yang tidak lama lagi akan turun ke SKPD melakukan inventarisasi sebagaimana direkomendasikan BPK RI. Secara khusus Inspektorat berencana melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pemanfaatan aset Pemda, rencana ini secara lisan sudah disampaikan ke Bupati setuju atas rencana tersebut.
“Audit ini sangat perlu dilakukan untuk mengetahui alasan aset yang telah dibangun (jika) ada yang tidak dimanfaatkan,” ungkap Dwi Aris Pujianto. Kata dia, dari kegiatan ini mungkin dapat diketahui beberapa alasan jika suatu hasil pembangunan tidak selesai, bangunan siap digunakan namun sarana pendukung tidak ada, perencanaan dibangun jauh dari pemukiman penduduk.
Cenderawasih Pos, Selasa, 29 September 2015