Detua Komisi A DPRD Keerom, Yusak Apnawas, mempertanyakan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Keerom tentang hutang ke pihak ketiga senilai Rp 50 miliar yang belum diselesaikan. Pada proses pembuatan anggaran tahun 2015 ini, DPRD Keerom telah menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk membayar hutang Pemda Kabupaten Keerom kepada pihak ketiga. Yusak menambahkan bahwa sampai bulan Maret 2015 ini pihak dewan mengetahui bahwa masih ada perusahaan rekanan Pemda Kabupaten Keerom yang belum dibayar, hal ini membuat pihak dewan meminta daftar perusahaan-perusahaan yang sudah dibayar dan yang belum dibayar oleh Pemda. Yusak lebih lanjut juga mengatakan bahwa pihak dewan membuka pengaduan bagi pihak ketiga yang belum dibayar oleh Pemda Kabupaten Keerom.(MasYo)
Sumber: Bintang Papua, 3 Maret 2015