Kepala BPMK Kabupaten Keerom, Tandi, mengatakan bahwa tahap pertama pencairan 70% dana Bantuan Keuangan Kepada Kampung (BK3) dan tahap kedua 30% masih di dalam proses administrasi. Dana tersebut digunakan untuk melakukan program pembangunan kampung. Tandi juga mengatakan bahwa pada tahun 2015 dan seterusnya pencairan dana BK3 bisa dilakukan secara langsung oleh kepala-kepala kampung dan bendahara-bendahara masing-masing. (Yoga)
Sumber : Cenderawasih Pos, 25 Mei 2015, halaman 13.