Jayapura-Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lanny Jaya Tahun 2019. Pada hari Jumat, (26/06/2020) bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Papua dilaksanakan acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lanny Jaya TA 2019.
Hadir dalam acara penyerahan LHP atas LKPD TA 2019 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lanny Jaya Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., ACPA., CPA (Aust)., CSFA., CFrA., CA. Kepala Subauditorat Papua I, Pri Heriyanto, S.E., M.M., M.A., Ak., CA, Kepala Subauditorat Papua II, Saepuloh, S.E., Ak., M.Ak., Ak., CA., dan dari Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya, Bupati Befa Yigibalon, S.E., M.Si, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lanny Jaya, Simon Yigiblom, Kepala BPKAD Kabupaten Lanny Jaya, Agustinus Yigibalom, S.E., M.Si., Kepala Inspektorat Kabupaten Lanny Jaya, Yohanes Sangur.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., ACPA., CPA (Aust)., CSFA., CFrA., CA. dalam sambutannya menyampaikan, “walaupun ditengah pandemik Covid-19, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lanny Jaya Tahun 2019 dapat kami serahkan kepada DPRD Kabupaten Lanny Jaya dan kepada Bupati Lanny Jaya. Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya Tahun 2019, dengan memperhatikan kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern. LHP atas LKPD Tahun 2019 terdiri dari tiga laporan utama yaitu LHP atas LKPD Tahun 2019, LHP atas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan LHP atas Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan”.
“Kami mengapresiasi usaha-usaha perbaikan yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya atas Pengelolaan Keuangan Daerah TA 2019 yang Sebagian besar sesuai dengan action plan yang dibuat oleh Bupati Lanny Jaya”.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya Tahun 2019 telah sesuai dengan Sap berbasis akrual, telah diungkapkan secara memdai, dan tidak tedapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah Menyusun dan merancang unsur-unsur SPI. Untuk itu BPK RI memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lanny Jaya. Pencapaian opini WTP ini adalah yang Pertama Kalinya bagi Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya. Kami berharap adanya sinergitas yang baik efektif dalam rangka memajukan pembangunan masyarakat di wilayah Kabupaten Lanny Jaya.
Dengan diserahkan LHP ini, DPRD sesuai dengan kewenangannya dan para pejabat yang terkait wajib menindaklanjutinya, selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP ini diterima. BPK RI berharap agar Bupati Lanny Jaya beserta jajarannya melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk mengeliminasi kelemahan-kelemahan yang ada, sehingga penyajian laporan keuangan dimasa mendatang semakin baik.
Sementara itu ditempat acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lanny Jaya, Bupati Lanny Jaya, Befa Yigibalom, S.E., M.Si, “ini pertama kalinya kami Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya mendapatkan opini WTP yang merupakan perjuangan Panjang dan kerja keras yang luar biasa dari tim keuangan, ini merupakan tantangan baru untuk mempertahankannya”. Selain bersyukur atas opini tersebut, Bupati Lanny Jaya mengatakan bagaimana harus pada tahun berikutnya harus dipertahankan dengan lebih baik. Oleh sebab itu hal yang menjadi catatan oleh BPK RI Perwakilan Papua akan dilakukan perbaikan. Yang menjadi catatan akan kita perbaiki sehingga tahun depan kita harus ditingkatkan, ini adalah kerja keras semua. Meski adanya wabah pandemic Covid-19 yang mengharuskan adanya perubahan anggaran, Bupati Lanny Jaya mengaku tetap optimis untuk mendapatkan WTP.
Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lanny Jaya, “mengapresiasi atas keberhasilan Pemda Lanny Jaya yang telah meraih opini WTP dari BPK RI Perwakilan Papua, mudah-mudahan tahun depan dapat diperbaiki yang tadi menjadi catatan oleh BPK RI. (Humas & TU)