Pertama Kalinya, Pemkab Pegunungan Bintang Terima WTP dari BPK

Jayapura-Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang Tahun 2019. Pada hari Jumat, (26/06/2020) bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Papua dilaksanakan acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang TA 2019.
Hadir dalam acara penyerahan LHP atas LKPD TA 2019 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., ACPA., CPA (Aust)., CSFA., CFrA., CA. Kepala Subauditorat Papua I, Pri Heriyanto, S.E., M.M., M.A., Ak., CA, Kepala Subauditorat Papua II, Saepuloh, S.E., Ak., M.Ak., Ak., CA., dan dari Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang, Iriando FX Dien, S.H., M.Si., Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang, Lester Apintamon, A.Md.Sos, Kepala BPKAD Kabupaten Pegunungan Bintang, Kepala Inspektorat Kabupaten Pegunungan Bintang.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., ACPA., CPA (Aust)., CSFA., CFrA., CA. dalam sambutannya menyampaikan, “walaupun ditengah pandemik Covid-19, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang Tahun 2019 dapat kami serahkan kepada DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang dan kepada Bupati Pegunungan Bintang. Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang Tahun 2019, dengan memperhatikan kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern. LHP atas LKPD Tahun 2019 terdiri dari tiga laporan utama yaitu LHP atas LKPD Tahun 2019, LHP atas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan LHP atas Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan”.
“Kami mengapresiasi usaha-usaha perbaikan yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang atas Pengelolaan Keuangan Daerah TA 2019 yang Sebagian besar sesuai dengan action plan yang dibuat oleh Bupati Pegunungan Bintang”.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang Tahun 2019 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak tedapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah Menyusun dan merancang unsur-unsur SPI. Untuk itu BPK RI memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang. Pencapaian opini WTP ini adalah yang Pertama Kalinya bagi Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang. Kami berharap adanya sinergitas yang baik efektif dalam rangka memajukan pembangunan masyarakat di wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang.
Dengan diserahkan LHP ini, DPRD sesuai dengan kewenangannya dan para pejabat yang terkait wajib menindaklanjutinya, selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP ini diterima. BPK RI berharap agar Bupati Pegunungan Bintang beserta jajarannya melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk mengeliminasi kelemahan-kelemahan yang ada, sehingga penyajian laporan keuangan dimasa mendatang semakin baik.
Sementara itu ditempat acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang, Plt. Sekretaris Daerah, Iriando FX Dien, “ini pertama kalinya kami Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang mendapatkan opini WTP yang merupakan perjuangan Panjang dan kerja keras yang luar biasa, ini merupakan tantangan baru untuk mempertahankannya”. Selain bersyukur atas opini tersebut, Plt. Sekda Kabupaten Pegunungan Bintang pada tahun berikutnya harus dipertahankan dengan lebih baik. Oleh sebab itu hal yang menjadi catatan oleh BPK RI Perwakilan Papua akan dilakukan perbaikan, akan secepatnya menindaklanjuti rekomendasi oleh BPK Perwakilan Provinsi Papua. Akan kita perbaiki sehingga tahun depan kita harus ditingkatkan, ini adalah kerja keras semua.
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang, Lester Apintamon“mengapresiasi atas keberhasilan Pemda Pegunungan Bintang yang telah meraih opini WTP dari BPK RI Perwakilan Papua, mudah-mudahan tahun depan dapat diperbaiki dan meminimalisir permasalahan-permasalahan yang menjadi catatan oleh BPK RI. (Humas & TU)