Jayapura, 4 April 2016
FPPMJ Jayawijaya Unjuk Rasa di Kantor BPK Perwakilan Papua
Forum Peduli Pembangunan Masyarakat Jayawijaya (FPPMJ) mendatangi kantor BPK Perwakilan Provinsi Papua, rombongan unjuk rasa dari FPPMJ yang datang dengan menggunakan roda empat mendapat pengawalan ketat dari Kepolisian Resort Kota Jayapura selatan.
Para pengunjuk rasa ditemui langsung Kepala Sub Auditorat Papua II, Suherman, S.E.,Ak dan Kepala Subbagian Humas dan TU BPK Perwakilan Provinsi Papua, Yehezkel Fredrik Iek. Dalam orasinya di halaman Kantor BPK Perwakilan Provinsi Papua pimpinan korlap dari FPPMJ, Yulianus Mawel. Menuntut kepada BPK Perwakilan Papua agar transparan dan terbuka dalam melakukan audit di Kabupaten Jayawijaya, mereka menilai BPK Perwakilan Papua dan juga BPK Pusat segera mempertanggungjawabkan Hasil Audit Penyelewengan Dana oleh Pemda Jayawijaya dari dugaan kasus -kasus yang terdiri dari :
– Kasus Perjalanan Dinas Pariwisata
– Kasus Perjalanan Dinas Pariwisata Ke Jerman dan
– Pembangunan Bengkel Dina Teknik hingga saat ini bangunannya dibawah pengawasan Bank Papua
Masyarakat Jayawijaya juga meminta Kepada BPK Perwakilan Papua bersama Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera mengusut tuntas kasus Penyelewengan Beras raskin 18 Ton yang sudah ditetapkan tersangkanya tapi persoalan masih tidak jelas sampai dimana penyelesaiannya.
Korlap FPPMJ menilai, BPK Kepolisian dan Kejaksaan tidak pernah serius menanganinya dan sengaja membiarkan sehingga koruptor tidak pernah takut untuk bertindak atau merampas hak-hak masyarakat kecil atau masyarakat miskin.
Pada kesempatan tersebut Kepala Sub Auditorat Papua II, Suherman, S.E.,Ak menyampaikan kepada para pengunjuk rasa, “bahwa sebelumnya meminta maaf kepada pengunjuk rasa dari FPPMJ karena tidak bisa bertemu pimpinan karena ada pertemuan di kantor pusat, saya mewakili pimpinan bahwa kami akan meneruskan tuntutan dari Forum Peduli Pembangunan Masyarakat Jayawijaya apa yang telah menjadi permasalahan di Kabupaten Jayawijaya, kami juga akan berkoordinasi dengan pimpinan pusat terkait permasalahan di Kabupaten Jayawijaya”.
“Lanjut kami sampaikan bahwa kasus-kasus tersebut yang telah diperiksa BPK dan sudah ditangani pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan bukan lagi hak dan kewenangan BPK.”
Setelah melakukan orasinya Korlap FPPMJ, Yulianus Mawel menyerahkan dokumen Pernyataan Sikap yang nantinya menjadi bahan masukan BPK. Rombongan pengunjuk rasa setelah menyerahkan dokumen Pernyataan Sikap mereka membubarkan diri dan melanjutkan orasinya di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua. (Humas dan TU)