Rabu, 28 Agustus 2013 BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2012. Acara penyerahan kali ini, dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) bertempat di Ruang Sidang DPRP. Acara ini antara lain dihadiri oleh Pimpinan DPRP, Gubernur Provinsi Papua, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Acara dimulai dengan sambutan dari pimpinan sidang sekaligus membuka jalannya Rapat Paripurna Istimewa, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) LHP oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua, Dori Santosa, S.E., M.M., Wakil Ketua II DPRP, Komarudin Watubun, S.H., M.H., dan Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.Ip., M.H.
Setelah penandatanganan BAST LHP, Kepala Perwakilan menyerahkan LHP atas LKPD TA 2012 Provinsi Papua kepada Wakil Ketua II DPRP dan Gubernur Papua yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Perwakilan. Dalam sambutannya di hadapan anggota sidang, Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan kali ini, BPK RI memberikan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) bagi LKPD Provinsi Papua TA 2012. Beliau menjelaskan bahwa ada hal-hal mendesak yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua agar LKPD tahun berikutnya dapat disajikan secara wajar, yaitu dengan membangun Sistem Pengendalian Intern yang baik pada masing-masing SKPD, meningkatkan peran dan fungsi pada Inspektorat dengan cara menempatkan tenaga yang profesional, menjabarkan lebih lanjut Peraturan Kepala Daerah, dan menyajikan Neraca Awal sesuai dengan SAP. Dalam akhir sambutannya, beliau menekankan agar Pimpinan DPRP, Gubernur, dan para Pejabat di Provinsi Papua untuk turut serta berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (sm)