16 Pemerintah Daerah Se Provinsi Papua Telah Menyerahkan Laporan Keuangan (Unaudited) TA 2016

16 Pemerintah Daerah Se Provinsi Papua Telah Menyerahkan Laporan Keuangan (Unaudited) TA 2016
Jayapura, 31 Maret 2017
Jayapura- Berdasarkan Ketentuan Pasal 100 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 297 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Laporan Keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Sehubungan dengan ketentuan tersebut, Jumat 31/3/2017 13 Pemerintah Daerah menyerahkan Laporan Keuangan Anaudited TA 2016 untuk di audit oleh BPK. Sebelumnya sudah ada tiga Pemerintah Daerah yang lebih awal menyerahkan Laporan Keuangannya, (24/3/2017) yaitu Kabupaten Asmat, Kabupaten Waropen dan Kabupaten Jayapura. Penyerahan Laporan Keuangan Unaudited di laksanakan di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Papua. Dengan penyerahan ini maka 13 pemerintah daerah tersebut menyerahkan LK nya sesuai ketentuan sebelum paling lambat 31 Maret 2017. Saat ini tercatat sudah 16 Pemerintah Daerah menyerahkan Laporan Keuangannya pada BPK Perwakilan Provinsi Papua untuk di audit.
Penandatangan Berita Acara penyerahan Laporan Keuangan Anaudited secara simbolis di awali oleh Pemerintah Provinsi Papua yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua, T.E.A Hery Dosinaen, S.IP.,M.KP, yang sekaligus di rangkaikan dengan penadatangan Berita Acara dan sekaligus penyerahan secara bersama-sama oleh 13 Kepala Daerah Se-Provinsi Papua yang diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua, Beni Ruslandi, S.E.,M.Com.,Ak.,CA
Sampai batas akhir penyerahan Laporan Keuangan ( Unaudited ) TA 2016 (31/3) dari 30 entitas yang telah menyerahkan yaitu:
1. Kabupaten Asmat (24/3) 14. Kabupaten Mimika (31/3)
2. Kabupaten Waropen (24/3) 15. Kabupaten Jayawijaya (31/3)
3. Kabupaten Jayapura (24/3) 16. Kabupaten Paniai (31/3)
4. Provinsi Papua (31/3)
5. Kota Jayapura (31/3)
6. Kabupaten Merauke (31/3)
7. Kabupaten Keerom (31/3)
8. Kabupaten Pegunungan Bintang (31/3)
9. Kabupaten Paniai (31/3)
10. Kabupaten Nabire (31/3)
11. Kabupaten Yalimo (31/3)
12. Kabupaten Yahukimo (31/3)
13. Kabupaten Kepulauan Yapen (31/3)

IMG_2278Gubernur Papua yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua, T.E.A Hery Dosinaen, S.IP.,M.KP memberikan sambutan dalam acara penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah, mengemukakan “dari 28 kabupaten dan 1 kota yang ada di Provinsi Papua, semua ada 16 kabupaten dan satu kota menyerahkan audit keuangan untuk diperiksa oleh BPK. Namun demikian, ada juga sekitar 14 kabupaten di Provinsi Papua yang belum menyerahkan. Herry Dosinaen juga mengakui realita dilapangan tidak sesuai dengan di lapangan tidak sesuai dengan laporan yang diserahkan, namun pihaknya terus berkoordinasi agar ada pembenahan. Kami juga perlu memahami dalam pengelolaan pemerintahan sangat kompleks dan dinamis dengan kondisi masyarakat yang peka terhadap penyelenggaraan pemerintahan, tetapi tentunya perlu adanya kontribusi bagi pembangunan sebagaimana telah disampaikan melalui program yang disampaikan BPK.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi komitmen yang tinggi kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah mempersiapkan Laporan Keuangan sebelum berakhirnya bulan Maret ini, dan juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah mengalami perbaikan pengelolaan keuangan yang ditunjukkan dengan membaiknya opini dari BPK. Bagi pemerintah daerah yang belum memperoleh opini WTP bahkan masih TMP kami mengajak untuk secara bersama-sama melakukan perbaikan Karena opini merupakan hasil kerja keras yang terencana dan terstruktur dari pemerintah daerah bukan hadiah atau pemberian dari BPK.” kata Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua, Beni Ruslandi, S.E.,M.Com.,Ak.,CA

Ia menambahkan, walaupun masih ada pemerintah daerah yang belum menyerahkan LKPD hingga batas waktu yang telah ditentukan Kamis (31/3) , pihaknya telah melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap laporan keuangan 30 entitas yang ada di lingkungan Provinsi Papua. (Humas dan TU)