Jayapura, 6 Juni 2017
Tiga Kali Meraih WTP, Penyerahan LHP LKPD TA 2016 Kepada Pemerintah Provinsi Papua
Jayapura- DPR Papua menggelar sidang paripurna istimewa dalam rangka penyelenggaraan penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2016 oleh BPK Perwakilan Provinsi Papua setelah pelaksanaan pemeriksaannya pada Bulan Mei 2017. penyerahan LHP BPK dilaksanakan pada hari selasa 6 Juni 2017 bertempat dilantai 2 ruang sidang paripurna DPR Papua.
Hadir dalam penyerahan LHP BPK Perwakilan Provinsi Papua Tahun Anggaran 2016, Anggota VI BPK RI, Dr. H. Harry Azhar Azis, M.A. Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP., M.H, Ketua DPRP Papua, Yunus Wonda,S.H.,M.H, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Beni Ruslandi, S.E.,M.Com.,Ak.,CA. Ketua MRP Papua, Sekrop Provinsi Papua, para Bupati se Provinsi Papua, unsur Forkopimda dan para kepala SKPD di linkungan Pemerintah Provinsi Papua, para Kepala Subaditorat Papua I,II,III para KTS, KTY serta Pejabat Struktural Sekretariat di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Papua.
Sidang paripurna istimewa dalam rangka penyerahan LHP BPK dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPR Papua, Yunus Wonda, S.H.,M.H. Penandatanganan berita acara dan serah terima LHP BPK atas LKPD Provinsi Papua Tahun anggaran 2016 oleh Anggota VI BPK RI dan diterima oleh Ketua DPRP Papua dan Gubernur Papua.
Sambutan Anggota VI BPK RI, Dr. H. Harry Azhar Azis, M.A. usai menyerahkan LHP BPK Kepada Gubernur Papua dan Ketua DPR Papua mengatkan, “dalam rangka memenuhi amanat Pasal 23 E perubahan ketiga UUD 1945, Pasal 7 ayat (1) UU No.15 Tahun 2006 tentang Badan pemeriksa Keuangan, Pasal 17 ayat (3) UU No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Pasal 32 ayat (1) UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, BPK menyerahkan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah T.A 2016 kepada DPRD dan kepada Pemerintah Daerah”.
“Laporan hasil pemeriksaan BPK merupakan hasil dari pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Papua, yang bertujuan memberikan opini (pendapat) yang memadai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar”.
Hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Provinsi Papua TA 2016 menunjukkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, sehingga BPK RI Perwakilan Provinsi Papua memberikan opini kepada Pemerintah Provinsi Papua “ WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP)” yang sebelumnya pemeriksaan TA 2014 dan 2015 telah memperoleh opini yang sama atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua dan ini ketiga kalinya bagi Pemerintah Provinsi Papua.
Anggota VI BPK RI, Dr. H. Harry Azhar Azis, M.A mengingatkan kepada pemerintah Provinsi Papua agar opini WTP yang telah diraih tahun ini dapat dipertahankan dan, terutama LHP BPK tidak mempunyai makna jika tidak ditindaklanjuti oleh DPR Papua dan Pemerintah Provinsi Papua, dan mewajibkan pejabat menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan setelah hasil pemeriksaan diterima dan mewajibkan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan disampaikan kepada BPK paling lambat 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. “Kami mengapresiasi usaha-usaha perbaikan yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua atas Pengelolaan Keuangan Daerah TA 2016 yang sebagian besar sesuai action plan yang dibuat oleh Gubernur Papua, sehingga dalam LKPD Tahun 2016 terjadi perbaikan dalam penyajian laporan keuangan. BPK akan tetap mendorong Pemerintah Provinsi Papua untuk melakukan upaya perbaikan berkelanjutan secara sistemik dan konsisten.”
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Papua, Lukas Enembe,S.IP.,M.H, menyampaikan dalam sambutannya “pemeriksaan BPK telah berakhir pada bulan mei 2017 dan hari ini tanggal 6 Juni 2017 kita telah menerima LHP BPK Perwakilan Provinsi Papua T.A 2016 dan telah kita sama-sama mendengarkan opini BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua dengan Opini “Wajar Tanpa Pengeculian” (WTP) yang sebelumnya pemeriksaan T.A 2015 Pemerintah Provinsi Papua memperoleh opini yang sama, ini ketiga kalinya Pemerintah Provinsi Papua meraih opini WTP”.
Atas nama pemerintah Provinsi Papua, beliau mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi yang telah menyelesaikan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua, secara Independen, Integritas dan Profesionalisme, beliau berharap kepada BPK agar terus mendorong kami untuk memperbaiki dan mengoreksi berbagai kelemahan dalam pertanggungjawaban keuangan daerah tahun anggaran 2016 yang mana telah menerapkan sistem akuntansi berbasis akrual. Kami bersama-sama DPR Papua akan menindaklanjuti rekomendasi BPK.
Oleh Karena itu, menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK RI merupakan hal yang penting, dan berharap peran aktif entitas dalam hal ini pimpinan SKPD dalam menindaklanjutinya. Opini WTP yang dicapai tahun ini merupakan bukti kerja kita secara sungguh-sungguh dalam pengelolaan keuangan negara atau daerah sehingga berbanding lurus terhadap kinerja pelaksanaan pembangunan di Papua.
Selain penyampaian LHP BPK kepada pemerintah Provinsi Papua yang telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian TA 2016, BPK juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada pemerintah Provinsi Papua atas capaian laporan keuangan yang lebih baik. ( Humas dan TU )