SERAH TERIMA JABATAN KEPALA PERWAKILAN BPK PERWAKILAN PROVINSI PAPUA

Jayapura – 29 Juli 2024 Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Papua telah melaksanakan kegiatan Serah Terima Jabatan (sertijab) Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua dari pejabat lama yaitu Dr. Ir. Martuama Saragi, S.T., M.M., CSFA., IPU. Kepada pejabat yang baru Dwi Sabardiana, S.E., M.A., CFrA., CSFA. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Auditorat Pengelolaan Pemeriksaan Keuangan Negara VI.

Acara sertijab ini dilaksanakan pada Senin, 29 Juli 2024 di Aula Lukmen II Kantor Gubenur Provinsi Papua, Jayapura. Sertijab ini dihadiri dan disaksikan oleh Anggota VI BPK RI Prof. Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CSFA., CFrA. Selain itu sertijab dihadiri oleh Pj. Gubernur Papua, Pj. Gubernur Papua Selatan, Pj. Gubernur Papua Tengah, Pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Papua, Pimpinan Forkopimda Provinsi Papua, Bupati/Pj. Bupati dan Walikota/Pj. Walikota se-Papua, Pimpinan Instansi Vertikal di Wilayah Provinsi Papua, Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, para Inspektur, para Kepala BPKAD, dan para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Anggota VI BPK menyampaikan beberapa hal penting yaitu, BPK terus berupaya untuk meningkatkan peran sertanya dalam pembangunan nasional melalui pemeriksaan keuangan negara sesuai visi BPK dalam rencana strategis BPK tahun 2020 s.d. 2024, BPK telah berperan aktif sebagai pendorong pengelolaan keuangan negara dalam mencapai tujuan negara, melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat.

Selain itu, Anggota VI mengharapkan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota untuk segera menindaklanjuti rekomendasi pada laporan hasil pemeriksaan BPK dan Pimpinan DPRD agar melaksanakan pemantauan sesuai dengan mekanisme yang telah diatur.

Diakhir sambutannya, Anggota VI BPK mengucapkan terima kasih kepada Dr. Ir. Martuama Saragi, S.T., M.M., CSFA., IPU. atas kerja keras dan dedikasi selama ini pada BPK Perwakilan Provinsi Papua serta ucapan selamat kepada Dwi Sabardiana, S.E., M.A., CFrA., CSFA. selaku Kepala Perwakilan yang baru.