Penyerahan LHP Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Tahun 2018

Jayapura-Berdasarkan Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK Perwakilan Provinsi Papua telah melakukan Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) pada 10 Pemerintah Daerah se Provinsi Papua dan LHP diserahkan hari ini Senin, 21 Januari 2019, bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Papua. Undangan hadir dalam acara ini yaitu Sekda Provinsi Papua, T.E.A. Hery Doisinaen, S.IP.,M.KP. Ketua Komisi II DPR Papua Hearlin Beatrix M, Monim, S.E Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, Bupati Nabire Isaias Douw, Wakil Bupati  Jayawijaya Marthin Yogobi, S.H., M.Hum, Wakil Bupati Supiori Obesias Rumere, S.Sos., M.Si, Sekda Kabupaten Merauke Drs. Daniel Pauta, Sekda Kabupaten Mimika Drs. Marthen Paiding, M.M.T, Sekda Kabupaten Yahukimo, Tarully Maniagasi, S.E, Sekda Kabupaten Keerom Drs. Blasius Waluyo Sejati, M.M, Para Pimpinan DPRD, Para Inspektur dan Pejabat Strukural BPK Perwakilan Provinsi Papua.

LHP yang diserahkan yaitu:

Pemeriksaan Kinerja atas

Efektivitas atas Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Dana Desa TA 2015 s.d Semester I 2018, diserahkan di 4 pemerintah daerah yaitu,

  1. Kabupaten Merauke
  2. Kabupaten Keerom
  3. Kabupaten Biak Numfor
  4. Kabupaten Jayapura

Pemeriksaan Kinerja atas

Efektivitas Pendanaan Pendidikan bagi Peserta Didik dalam Rangka Mewujudkan Terselenggaranya Wajib Belajar 12 Tahun untuk Tahun 2015 s.d 2018 Semester I, diserahkan di 3 pemerintah daerah yaitu,

  1. Kabupaten Nabire
  2. Kabupaten Supiori
  3. Kabupaten Jayapura

Pemeriksaan Kinerja atas

Efektivitas Pengelolaan Sumber Daya Kesehatan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2017 dan Semester I Tahun 2018, diserahkan di 2 pemerintah daerah yaitu,

  1. Kabupaten Mimika
  2. Kabupaten Jayawijaya

 

Sedangkan untuk Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Belanja daerah diserahkan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Yahukimo

Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala Perwakilan Provinsi Papua Bapak Ir. Adi Sudibyo, M.M. Dalam sambutannya “Dengan diserahkannya laporan hasil pemeriksaan kinerja dan PDTT ini, dihimbau Pemerintah Daerah yang telah menerima laporan hasil pemeriksaan BPK agar menindaklanjuti rekomendasi BPK, pemeriksaan ini di lakukan karena pengelolaan dana desa, pengelolaan jaminan kesehatan bagi masyarakat, pengelolaan Pendidikan wajib belajar 12 tahun merupakan program-program utama pemerintah yang bertumpu pada bagaimana meneingkatkan kesejahteraan masyarakat memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Pemeriksaan RSUD Jayapura untuk memastikan pelayanan telah dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan minimum yang telah ditetapkan pemerintah, serta pemeriksaan belanja daerah Kabupaten Yahukimo dilakukan untuk memastikan setiap belanja telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan berharap agar seluruh pemerintah daerah melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk mengeliminasi kelemahan-kelemahan yang ada, sehingga penyajian laporan keuangan dimasa mendatang semakin baik.”

Pada tempat yang sama Sekretaris Daerah Provinsi Papua, T.E.A. Hery Dosinaen, S.IP dalam sambutannya “mengharapkan seluruh pihak secepatnya merespon laporan dari BPK RI Perwakilan Papua, acara ini penting atas audit kinerja dan audit khusus, ini memang tugas, kerja dan referensi bersama, para inspektur di Kabupaten dan Kota harus mampu melakukan system pembiayaan negara ini secara tepat, hal ini menjadi catatan penting 60 hari paling lambat, kita harapkan audit BPK ini mengalami grafik positif, kearifan lokal mempengaruhi semua aspek yaitu keuangan, ini merupakan tantangan untuk bisa memperbaiki hasil audit.”

Sambutan selanjutnya mewakili pimpinan DPRD yang menerima LHP, Ketua DPRD Kabupaten Jayawijaya, Taufik Petrus Latuihamalo mengatakan “mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Papua yang telah selesai melakukan pemeriksaan kinerja pada Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya, mewakili pimpinan DPRD Kabupaten Jayawijaya, akan mendorong kepada pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK.”

Bupati Jayapura, Mathius Awoitouw dalam sambutannya yang mewakili kepala daerah yang hadir pada penyerahan LHP menyatakan “bahwa sebagai kepala daerah akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang hanya diberi waktu salama 60 hari sesuai undang-undang keuangan negara.”(Humas & TU)