Pada Hari Jumat, 23 November 2010 BPK RI Perwakilan Provinisi Papua telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Yahukimo tahun anggaran 2009. Pada kesempatan ini Kabupaten Yahukimo dihadiri oleh Ketua I DPRD dan Sekretaris Daerah.
Sebelum menyerahkan secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) , Kepala Perwakilan Provinsi Papua Haedar S.E. menyampaikan secara singkat penilaian BPK terhadap sistem pengendalian internal, laporan keuangan, dan kepatuhan terhadap perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah kabupaten Yahukimo .
Berdasarkan kriteria-kriteria pemeriksaan yang menjadi dasar setiap pemeriksaan oleh BPK, maka BPK RI Perwakilan Provinsi Papua memberikan opini disclaimer (menolak memberikan pendapat) terhadap laporan keuangan kedua kabupaten tersebut.