Penyerahan LHP atas Pemeriksaan LKPD Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2012

IMG_2995
Setelah dilaksanakan pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Jayapura beberapa waktu yang lalu, pada Jumat 31 Mei 2013 BPK Perwakilan Provinsi Papua menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten kepulauan Yapen dan Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2012. Bertempat di Ruang Rapat Kepala Perwakilan Provinsi Papua, acara yang juga dihadiri oleh para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Papua ini berlangsung dengan lancar.IMG_3056 IMG_2992
LHP atas LKPD Kabupaten Kepulauan Yapen diserahkan oleh Kepala Perwakilan, Dori Santosa S.E., M.M. kepada Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen, Yotam Ayomi, dan Kepala DPPKAD Daniel Arungpadang S.H., M.M., mewakili Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen. Sedangkan untuk Kabupaten Jayapura diserahkan kepada Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura Drs. Gideon Dodop M.M., dan Wakil Bupati Jayapura Robert D. Djenso S.H., BPK memberikan opini WDP atas LKPD kedua entitas tersebut. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan kepada masing-masing Pemerintah Daerah agar LKPD tahun berikutnya dapat disajikan secara wajar dan sekaligus memperkokoh terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. Kepala Perwakilan juga mengingatkan agar LHP tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh DPRD sesuai dengan kewenangannya, serta para pejabat yang terkait maksimal 60 hari setelah tanggal diterimanya LHP sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 20 dan 21 UU No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Dalam akhir sambutannya Kepala Perwakilan menyampaikan harapannya agar Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Jayapura dapat meningkatkan kinerja dalam mengelola keuangan daerah sehingga pada tahun yang akan datang dapat memperoleh opini WTP dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (fbp)
IMG_3083