Rabu, 16 Oktober 2013 bertempat di Ruang Rapat Kepala Perwakilan diselenggarakan acara penyerahan LHP atas pemeriksaan LKPD Kabupaten Dogiyai Tahun Anggaran 2012. Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai Laurensius Makay dan Bupati Dogiyai Drs. Thomas Tigi diterima oleh Kepala Sekretariat Perwakilan BPK RI Provinsi Papua, Drs. Lion Simbolon, M.M.
Setelah beramah tamah sejenak, acara penyerahan dimulai pada pukul 14.00 WIT yang diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan dilanjutkan penyerahan LHP. BPK RI memberikan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atas LKPD Kabupaten Dogiyai TA 2012. Pada akhir acara Kepala Sekretariat Perwakilan memberikan sambutan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa dengan diserahkannya LHP maka para pejabat yang terkait wajib menindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima. Untuk mengefektifkan penyelesaian Tindak Lanjut dapat ditempuh dengan cara:
1. Pemerintah Daerah meningkatkan peran dan fungsi Majelis TP/TGR dan Inspektorat, atau
2. DPRD membentuk “Panitia Kerja” untuk menangani Tindak Lanjut.
Pada akhir sambutannya, beliau mengharapkan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Dogiyai melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk mengeliminasi kelemahan-kelemahan yang ada, sehingga penyajian laporan keuangan di masa mendatang semakin baik. (fbp)