Tanggal 20 Juli 2010, BPK RI Perwakilan Provinsi Papua secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Permerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua TA 2009. Penyerahan kali ini berbeda dari tahun sebelumnya karena kali ini LHP diserahkan dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Sidang ini dihadiri Gubernur Papua Barnabas Suebu , John Ibo dan Wakil Ketua DPRP, Anggota DPR, serta jajaran Muspida Provinsi Papua.
Sebelum meyerahkan secara resmi LHP LKPD TA 2009, Drs. Sutrisno, Tortama AKN VI menjelaskan secara ringkas hasil pemeriksaan dan temuan tim dalam pemeriksaan, beserta kesimpulan opini BPK yang memberikan Opni Wajar Dengan Pengecualian. Pidato lebih lengkap dapat diperoleh dengan mengunjugi halaman ini. Dalam kesempatan yang sama Drs. Sutrisno mendorong Anggota Dewan untuk turut berperan aktif dalam mendorong tindak lanjut hasil pemeriksaaan BPK.
Setelah menyampaikan paparan singkat hasil pemeriksaan, Drs. Sutrisno menyerahkan secara langsung LHP kepada Gubernur dan Ketua DPRP di depan perserta sidang, serta menandatangani berita acara serah terima. Diharapkan melalui penyampaian hasil pemeriksaan di hadapan seluruh anggota dewan, seluruh anggota dapat dipacu untuk meningkatkan fungsi pengawasan terutama dalam perbaikan penyelenggaraan dan pertanggungjawaban keuangan Provinsi Papua
Sidang ditutup dengan ramah tamah Pejabat BPK dengan para wakil rakyat Papua.