Bertempat di Ruang Kepala Perwakilan Provinsi Papua, pada Rabu, 30 Oktober dilaksanakan acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel TA 2012. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Boven Digoel, Sebastianus Kamim dan Wakil Bupati Boven Digoel, Yesaya Merasi,S.IP., beserta jajarannya disambut oleh Kepala Sub Auditorat Papua II Suherman, S.E., Ak. yang mewakili Kepala Perwakilan, dengan didampingi Ketua Tim, Heru Kustiyanto S.E., Setelah beramah tamah sejenak, acara penyerahan LHP tersebut dimulai.
Mengawali acara, adalah penandatanganan berita acara serah terima LHP oleh Kepala Subauditorat Papua II mewakili Kepala Perwakilan, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Boven Digoel, dan Wakil Bupati Boven Digoel, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan LHP. Dalam pemeriksaan ini, BPK memberikan opini Disclaimer atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel TA 2012. Kepala Subauditorat Papua II, dalam sambutannya menyampaikan bahwa opini disclaimer ini hendaknya menjadi perhatian serius bagi seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel, agar dapat meningkatkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah sehingga ke depannya opini yang diperoleh dapat ditingkatkan ke arah yang lebih baik.
Beliau juga mengungkapkan bahwa dalam LHP tersebut terdapat temuan-temuan BPK yang harus ditindaklanjuti oleh pejabat terkait dalam kurun waktu 60 hari. Dalam akhir sambutannya, beliau menyampaikan harapannya agar pihak DPRD dan Inspektorat dapat berpartisipasi secara aktif dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah sehingga dapat membantu terwujudnya transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah di lingkungan Kabupaten Boven Digoel. (fbp)