Jayapura-Menutup Tahun Anggaran 2016, BPK Perwakilan Provinsi Papua melaksanakan penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Kinerja kepada tiga (3) entitas di wilayah Provinsi Papua. Penyerahan LHP tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, (16/12/2016) yang bertempat di Ruang rapat Kepala Perwakilan Lantai 2, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Papua.
Acara penyerahan LHP dihadiri oleh Asisten II Provinsi Papua: Drs Elia Loupatty, Wakil Bupati Merauke: Sularso, SE, Ketua Badan Legislasi DPRP: Jan L. Ayomi, S.Sos, Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor: Ir. Zeth Sandy, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Merauke: Ir. Benjamin Latumahina, Inspektur Provinsi Papua: Drs. Anggiat Situmorang,Ak, M.Si, dan Inspektur Kabupaten Merauke: Irianto Sabar Gattang. Acara tersebut di hadiri oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Bapak Beni Ruslandi dan pejabat struktural di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Papua.
Adapun LHP yang diserahkan adalah:
1. Pemeriksaan Kinerja atas Kinerja Pemenuhan Sarana dan Prasarana dalam Rangka Peningkatan Akses Pendidikan Dasar dan Menengah yang Berkualitas pada Pemerintah provinsi Papua Tahun Anggaran 2014 s.d 2016 (Semester I)
2. Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Tata Kelola Pemerintah Daerah Dalam Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2014 s.d 2016 pada Pemerintah Provinsi Papua
3. Pemeriksaan Kinerja atas Kinerja Pemenuhan Sarana dan Prasarana dalam Rangka Peningkatan Akses Pendidikan Dasar dan Menengah yang Berkualitas pada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2014 s.d 2016 (Semester I)
4. Pemeriksaan Kinerja atas Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Pemerintah Kabupaten Merauke Serta Instansi Terkait Lainnya Tahun Anggaran 2015 s.d Semester I Tahun 2016
Beni Ruslandi dalam arahannya meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi BPK paling lambat 60 hari sejak LHP diterima.(Humas & TU)