Berdasarkan pada Rencana Kerja Pemeriksaan Tahun 2010 pada BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, maka pada Januari 2010, BPK RI Perwakilan Provinsi Papua memberangkatkan auditornya untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban dana otonomi khusus dan dana bagi hasil tahun anggaran 2009. Pada bulan April ini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Otonomi Khusus dan Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2009 yang telah selesai disusun diserahkan kembali kepada entitas yang diperiksa untuk ditindaklanjuti.
Ada 11 LHP yang diserahkan kepada entitas pada bulan April 2010. Penyerahan LHP kepada Kabupaten Keerom pada tanggal 1 April 2010, penyerahan LHP kepada Kabupaten Puncak Jaya pada tanggal 5 April 2010, penyerahan LHP kepada Kabupaten Supiori pada tanggal 6 April yang diterima Bupati dan tanggal 21 April untuk penyerahan LHP kepada DPRD,penyerahan LHP kepada Kabupaten Kapulauan Yapen dan Kabupaten Timika pada tanggal 7 April 2010, penyerahan LHP kepada Kabupaten Yahukimo pada tanggal 8 April, penyerahan LHP kepada Kabupaten Pegunungan Bintang pada tanggal 9 April 2010, penyerahan LHP kepada Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Paniai dan Kabupaten Mappi pada tanggal 12 April 2010 serta penyerahan LHP kepada Kabupaten Merauke pada tanggal 22 April 2010.
Adapun harapan dari diserahkannya LHP ini kepada Entitas yang bersangkutan adalah agar setiap entitas dapat segera menindaklanjuti temuan-temuan auditor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua. wno