Jayapura-Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Yalimo Tahun 2019. Pada hari Senin, (10/08/2020) bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Papua dilaksanakan acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Yalimo TA 2019.
Hadir dalam acara penyerahan LHP atas LKPD TA 2019 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Yalimo Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., ACPA., CPA (Aust)., CSFA., CFrA., CA. Kepala Subauditorat Papua I, Pri Heriyanto, S.E., M.M., M.A., Ak., CA, Kepala Subauditorat Papua II, Saepuloh, S.E., Ak., M.Ak., Ak., CA., Kepala Subauditorat Papua III, Tukino, S.E., M.H., CA., Ak, dan dari Pemerintah Kabupaten Yalimo, Sekretaris Daerah Kabupaten Yalimo, Dr. Isak Yando, S.E., M.Si, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Yalimo, Nahum Mabel, S.H, Kepala BPKAD Kabupaten Yalimo, Kepala Inspektorat Kabupaten Yalimo.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., ACPA., CPA (Aust)., CSFA., CFrA., CA. dalam sambutannya menyampaikan, “ditengah situasi pandemik Covid-19, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Yalimo Tahun 2019 dapat kami serahkan kepada DPRD Kabupaten Yalimo dan kepada Bupati Yalimo dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Yalimo. Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Yalimo Tahun 2019, dengan memperhatikan kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern. LHP atas LKPD Tahun 2019 terdiri dari tiga laporan utama yaitu LHP atas LKPD Tahun 2019, LHP atas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan LHP atas Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan”.
“Kami mengapresiasi usaha-usaha perbaikan yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Yalimo atas Pengelolaan Keuangan Daerah TA 2019 yang Sebagian besar sesuai dengan action plan yang dibuat oleh Bupati Yalimo”.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Yalimo Tahun 2019 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai. Selain itu, perlu pula kami jelaskan bahwa opini yang diberikan BPK RI atas laporan keuangan peemrintah daerah tersebut adalah merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam masing-masing LKPD. Untuk itu BPK RI memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Yalimo. Dengan diserahkan LHP ini, DPRD sesuai dengan kewenangannya dan para pejabat yang terkait wajib menindaklanjutinya, selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP ini diterima. BPK RI berharap agar Bupati Yalimo beserta jajarannya melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk mengeliminasi kelemahan-kelemahan yang ada, sehingga penyajian laporan keuangan dimasa mendatang semakin baik.
Atas nama Pimpinan dan staf pelaksana BPK RI mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Ketua DPRD beserta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Yalimo yang telah mendukung upaya BPK RI dalam mewujudkan visi dan misinya “Menjadi Pendorong Pengelolaan Keuangan Negara Untuk Mencapai Tujuan Negara melalui Pemeriksaan Berkualitas dan Bermanfaat” .
Sementara itu Bupati Yalimo yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Yalimo pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Yalimo, Dr. Isak Yando, S.E., M.Si, mengatakan “Dikesempatan berbahagia ini, kami menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang telah memberikan banyak masukan dan koreksi serta Langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut. Namun demikian masih banyak kelemahan dan kekurangan kami dalam Menyusun laporan keuangan pemerintah daerah sehingga masih terdapat temuan dan rekomendasi yang harus kami tindaklanjuti demi perbaikan kedepan”.
Saya juga memberikan apresiasi kepada semua kepala OPD dan bendahara serta semua pihak yang ikut mendukung sehingga kita masih bisa tetap mempertahankan opini WTP yang kedua kalinya”.
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Yalimo, Nahum Mabel, S.H, “mengapresiasi atas keberhasilan Pemda Yalimo yang telah terus mempertahankan opini WTP yang kedua kalinya dari BPK RI Perwakilan Papua, mudah-mudahan tahun depan dapat diperbaiki dan meminimalisir permasalahan-permasalahan yang menjadi catatan oleh BPK RI. (Humas & TU)