BPK RI Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Jayapura, Rabu (14 Oktober 2009) – Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Papua dengan UNCEN dan Pemerintah Provinsi Papua Barat dengan UNIPA merupakan bagian dari upaya untuk mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas Keuangan Negara/Daerah melalui kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia Pemda. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berperan sebagai inisiator dan penjamin mutu (quality assurance) atas pelaksanaan kegiatan pengembangan kompetensi SDM di Provinsi Papua dan Papua Barat. Selain itu, BPK melalui Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) berperan dalam menyediakan tenaga ahli yang diperlukan dalam kegiatan pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Pemda, membantu universitas dalam menyusun kurikulum diklat, serta membentuk para tenaga pengajar (training for the trainers) untuk pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Ketua BPK RI, sampai saat ini masih banyak pemerintah daerah yang belum mampu menyusun perencanaan, sistem dan prosedur penatausahaan, akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban, serta menerapkan pelaporan sesuai dengan standar untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas. Kebutuhan akan tenaga yang paham dan terampil secara khusus di bidang perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah khususnya akuntansi dan penatausahaan keuangan daerah akan semakin mendesak.
Mencermati fenomena tersebut, BPK RI memiliki insiatif khusus untuk membangun kelembagaan keuangan daerah khususnya di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat. Inisiatif tersebut meliputi bidang perencanaan, manajemen keuangan daerah, serta teknologi informasi dan komunikasi yang dimaksudkan untuk membangun kapasitas Pemda dalam melaksanakan otonomi daerah.
Untuk memenuhi kebutuhan kualitas SDM di Provinsi Papua dan Papua Barat, BPK bersama dengan Departemen Keuangan dan Departemen Dalam Negeri sudah mendesain dua jenis program khusus. Kedua jenis program itu adalah dalam bidang perencanaan pembangunan dan manajemen keuangan daerah dan diharapkan dapat dimulai pada bulan Oktober 2009. Kedua program ini dimaksudkan untuk membangun kapasitas Pemda kedua provinsi itu dalam melaksanakan otonomi daerah. Kedua program pelatihan itu akan dilakukan di Universitas Cenderawasih dan Universitas Negeri Papua dengan bantuan desain silabus serta tenaga pengajar dari LPEM Fakultas Ekonomi UI dan Magister Ekonomika Pembangunan UGM.
Di bidang teknologi informasi dan komunikasi, kedua provinsi tersebut membutuhkan perangkat dan sistem teknologi untuk memudahkan pertukaran informasi dan komunikasi terkait pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan otonomi daerah. Pembangunan sistem informasi dan komunikasi antara pemerintah daerah di kedua provinsi tersebut sangat mendesak mengingat faktor kondisi geografis serta keterbatasan sarana dan prasarana komunikasi.
BPK bangga atas tekad dari Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat dalam menanggapi inisiatif BPK untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusianya melalui jalinan kerja sama dengan dunia pendidikan yaitu dengan universitas Cenderawasih dan Universitas Negeri Papua. Proyek ini merupakan percontohan bagi daerah lain untuk akselerasi peningkatan kualitas SDM dalam rangka perbaikan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. Besar harapan Ketua BPK RI di akhir masa jabatan ini dapat ikut menyaksikan tekad saudara-saudara di ujung timur Indonesia untuk meningkatkan tranparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah untuk menuju peningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemakmuran bersama dengan kerangka negara kesatuan Republik Indonesia.
SUBBAG HUKUM DAN HUMAS
BPK RI PERWAKILAN PROVINSI PAPUA