Pemkab Yahukimo dan Mappi Menerima LHP atas LKPD TA 2019 dari BPK Perwakilan Provinsi Papua

Jayapura-Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Mappi Tahun 2019. Pada hari Rabu, (26/08/2020) bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Papua dilaksanakan acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Yahukimo dan Mappi TA 2019.

Hadir dalam acara penyerahan ini Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., ACPA., CPA (Aust)., CSFA., CFrA., CA. Kepala Subauditorat Papua I, Pri Heriyanto, S.E., M.M., M.A., Ak., CA, Kepala Subauditorat Papua II, Saepuloh, S.E., Ak., M.Ak., Ak., CA., Kepala Subauditorat Papua III, Tukino, S.E., M.H., CA., Ak,. Pejabat dari Pemda yang hadir yaitu Ketua  DPRD Kabupaten Yahukimo, Yosias Mirin ., Ketua DPRD Kabupaten Mappi, Benedictus T. Pailing, Bupati Yahukimo, Abock Busup, M.A., Sekretaris Daerah Kabupaten Mappi, Drs. Gregorius Tuantana, M.Si.,  Kepala BPKAD Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Mappi, Inspektur Kabupaten Yahukimo dan Mappi.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., ACPA., CPA (Aust)., CSFA., CFrA., CA. dalam sambutannya menyampaikan, “walaupun ditengah situasi pandemik Covid-19,  Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Yahukimo dan Mappi Tahun 2019 dapat diperiksa dan kami serahkan kepada DPRD Kabupaten Yahukimo dan Mappi dan kepada Bupati Yahukimo serta Bupati Mappi yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Mappi. Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Yahukimo dan Mappi Tahun 2019, dengan memperhatikan kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern. LHP atas LKPD Tahun 2019 terdiri dari tiga laporan utama yaitu LHP atas LKPD Tahun 2019, LHP atas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan LHP atas Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan”.

“Kami mengapresiasi usaha-usaha perbaikan yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Yahukimo dan Pemerintah Kabupaten Mappi atas Pengelolaan Keuangan Daerah TA 2019 yang Sebagian besar sesuai dengan action plan yang dibuat oleh Bupati Yahukimo dan Bupati Mappi”.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Yahukimo dan dan Kabupaten Mappi Tahun 2019 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai. Selain itu, perlu pula kami jelaskan bahwa opini yang diberikan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tersebut adalah merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam masing-masing LKPD. Untuk itu BPK RI memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Yahukimo untuk yang pertama kalinya. Sedangkan untuk Kabupaten Mappi BPK RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian” yang pertama kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerahnya. Dengan diserahkan LHP ini, DPRD sesuai dengan kewenangannya dan para pejabat yang terkait wajib menindaklanjutinya, selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP ini diterima. BPK RI berharap agar Bupati Yahukimo dan Bupati Mappi beserta jajarannya melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk mengeliminasi kelemahan-kelemahan yang ada, sehingga penyajian laporan keuangan dimasa mendatang semakin baik.

Agar LKPD tahun berikutnya dapat disajikan secara wajar dan sekaligus memperkokoh terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, maka Langkah-langkah yang menjadi perioritas yang harus ditempuh pemerintah daerah ialah membangun Sistem Pengendalian Intern yang baik dimasing-masing SKPD dan meningkatkan jumlah dan kualitas SDM, meningkatkan peran dan fungsi pada Inspektorat dengan cara menempatkan tenaga yang professional.

Atas nama Pimpinan dan staf pelaksana BPK RI mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Ketua DPRD beserta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Mappi yang telah mendukung upaya BPK RI dalam mewujudkan visi dan misinya “Menjadi Pendorong Pengelolaan Keuangan Negara Untuk Mencapai Tujuan Negara melalui Pemeriksaan Berkualitas dan Bermanfaat” .

Bupati Yahukimo, Abock Busup, M.A., dalam sambutannya menyampaikan “Dikesempatan berbahagia ini, kami menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang telah memberikan banyak masukan dan koreksi serta Langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut. Namun demikian masih banyak  kelemahan dan kekurangan kami dalam Menyusun laporan keuangan pemerintah daerah sehingga masih terdapat temuan dan rekomendasi yang harus kami tindaklanjuti demi perbaikan kedepan”. Kami bersama DPRD akan berkoordinasi untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Saya juga memberikan apresiasi kepada semua kepala OPD dan bendahara serta semua pihak yang ikut mendukung sehingga kita masih bisa meraih opini WTP” saya harap kita jangan berpuas diri dengan pencapian opini WTP ini karena untuk mempertahankan lebih berat daripada merebut, untuk itu kita perlu kerja lebih keras lagi menyelesaikan dan membenahi apa yang masih selalu menjadi temuan BPK.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Mappi, Benedictus T. Paliling, “mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Papua yang telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Mappi. Kami DPRD Kabupaten Mappi akan bersama-sama pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Mappi  agar menindaklanjuti rekomendasi BPK dan menyelesaikan semua permasalahan – permasalahan yang menjadi catatan oleh BPK. Mudah-mudahan apa yang sudah diperoleh dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan. (Humas & TU)