Jayapura-Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura Tahun 2019. Pada hari Kamis, (6/08/2020) bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Papua dilaksanakan acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura TA 2019.
Hadir dalam acara penyerahan LHP atas LKPD TA 2019 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., ACPA., CPA (Aust)., CSFA., CFrA., CA. Kepala Subauditorat Papua I, Pri Heriyanto, S.E., M.M., M.A., Ak., CA, Kepala Subauditorat Papua II, Saepuloh, S.E., Ak., M.Ak., Ak., CA., Kepala Subauditorat Papua III, Tukino, S.E., M.H., CA., Ak, dan dari Pemerintah Kabupaten Jayapura, Bupati Jayapura, Matius Awoitouw, S.E., M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura, Kepala Inspektorat Kabupaten Jayapura.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., ACPA., CPA (Aust)., CSFA., CFrA., CA. dalam sambutannya menyampaikan, “walaupun ditengah pandemik Covid-19, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura Tahun 2019 dapat kami serahkan kepada DPRD Kabupaten Jayapura dan kepada Bupati Jayapura. Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Jayapura Tahun 2019, dengan memperhatikan kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern. LHP atas LKPD Tahun 2019 terdiri dari tiga laporan utama yaitu LHP atas LKPD Tahun 2019, LHP atas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan LHP atas Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan”.
“Kami mengapresiasi usaha-usaha perbaikan yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura atas Pengelolaan Keuangan Daerah TA 2019 yang Sebagian besar sesuai dengan action plan yang dibuat oleh Bupati Jayapura”.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jayapura Tahun 2019 telah sesuai dengan SAP, telah diungkapkan secara memadai. Selain itu, perlu pula kami jelaskan bahwa opini yang diberikan BPK RI atas laporan keuangan peemrintah daerah tersebut adalah merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam masing-masing LKPD. Untuk itu BPK RI memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura. Dengan diserahkan LHP ini, DPRD sesuai dengan kewenangannya dan para pejabat yang terkait wajib menindaklanjutinya, selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP ini diterima. BPK RI berharap agar Bupati Jayapura beserta jajarannya melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk mengeliminasi kelemahan-kelemahan yang ada, sehingga penyajian laporan keuangan dimasa mendatang semakin baik.
Atas nama Pimpinan dan staf pelaksana BPK RImengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Ketua DPRD beserta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Jayapura yang telah mendukung upaya BPK RI dalam mewujudkan visi dan misinya “Menjadi Pendorong Pengelolaan Keuangan Negara Untuk Mencapai Tujuan Negara melalui Pemeriksaan Berkualitas dan Bermanfaat” .
Sementara itu Bupati Jayapura, Matius Awoitouw, mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi penghargaan dan pencapaian yang diraih menerima segala masukan BPK RI Perwakilan Papua. Selain itu, pihaknya juga mengucap syukur kepada Tuhan karena selama kepemimpinannya selalu memperoleh opini WTP dari BPK RI Perwakilan Papua.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK beserta jajarannya yang telah memberikan kepercayaan yang ke enam kalinya kepada Kabupaten Jayapura atas opini yang diberikan”. Apa yang telah diraih pihaknya itu semua karena adanya Kerjasama dan komunikasi yang baik antara pihaknya dengan BPK. Sehingga pihaknya selalu mendapatkan opini WTP. Kita tahu bahwa system dan aturan-aturan sudah jelas terkait rekomendasi-rekomendasi yang masih kurang ini. Sehingga hal ini bukan menjadi alas an buat kita lemah, tetapi kita tetap harus kerja. Kami berharap kepada seluruh perangkat daerah selalu memiliki komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas dalam pengelolaan keuangan yang lebih baik, sehingga kedepannya kami di Pemkab Jayapura dapat Kembali mempertahankan opini WTP tersebut.
Apa yang menjadi catatan BPK akan menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Jayapura yang bersih dan berwibawa.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo“mengapresiasi atas keberhasilan Pemda Jayapura yang telah meraih opini WTP dari BPK RI Perwakilan Papua yang ke enam kalinya secara berturut-turut, mudah-mudahan opini ke enam kalinya tetap dipertahankan, saya atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura akan terus berkaloborasi dengan eksekutif untuk dapat memperbaiki dan meminimalisir permasalahan-permasalahan yang menjadi catatan oleh BPK RI. (Humas & TU)