Pembahasan Draft MOU BPK – DPRD Se-Provinsi Papua

pembahasan MOU BPK RI - DPRDPada tanggal 5 Agustus 2010 bertempat di Ruang Cendrawasih 2 Swissbel Hotel Jayapura, BPK RI Perwakilan Provinsi Papua mengadakan kegiatan Pembahasan Draft Nota Kesepahaman (MOU) dengan melibatkan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Sekretariat Dewan DPRD Se Provinsi Papua.
Tujuan acara ini adalah untuk mengumpulkan tanggapan DPRD dan SekWan terhadap draft kesepakatan tata cara penyerahan hasil permeriksaan BPK RI kepada DPRD. Memang sebelumnya Perwakilan Papua telah memiliki kesepahamann dengan beberapa kabaupaten, namun karena banyaknya kabupaten pemekaran, maka BPK perlu membuat nota kesepahaman baru dan memperbaharui nota kesepahaman sebelumnya.

Mengumpulkan seluruh entitas di Provinsi Papua, merupakan tantangan tersendiri. Bagaimana tidak wilayah yang luas, dan sarana komunikasi yang belum merata mempersulit penyampaian informasi.  Namun dengan usaha keras semua pihak yang diundang dapat dihubungi. Walaupun pada akhirnya tidak semua tamu dapat datang karena keterbatasan transportasi.

Acara dapat berjalan dengan lancar dengan metode diskusi kelompok yang dibagi dalam 10 meja.  Secara keseluruhan Perwakilan DPRD dan Sekretaris Dewan menyetujui draft yang diajukan BPK.  Hanya ada beberapa usulan revisi minor. Hasil diskusi ini akan disampaikan ke kantor pusat untuk dibahas kembali.(mltr)