Jayapura, 11 November 2015
Pemaparan Hasil Diklat Teknik Sampling dan Diklat LKPD Anggota Tim
Bertempat di aula lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Papua, pada hari Kamis tanggal 11 November 2015. Pelaksanaan Pemaparan Hasil Diklat Teknik Sampling dan Diklat LKPD Anggota Tim yang dibawakan oleh Syahrir Rukli, SST. Dalam acara tersebut dihadiri oleh seluruh pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua.
Teknik sampling sangat penting untuk auditor dalam melakukan pemeriksaan karena sampling untuk dapat menerapkan metode uji petik baik dalam menguji pengendalian maupun menguji substantif dalam pemeriksaan keuangan sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.
Pembicara, Syahrir Rukli dalam pemaparannya menyampaikan beberapa poin-poin penting dalam melaksanakan audit teknik sampling, “ auditor harus memperoleh informasi tentang suatu populasi, auditor mempunyai pilihan: menguji setiap anggota populasi, menguji beberapa anggota populasi yang dianggap merepresentasikan populasi, cara ini disebut sampling”. Sampling adalah penerapan prosedur audit untuk menguji hanya sebagian bukti (kurang dari 100%) dalam sebuah kelompok transaksi maupun saldo akun, dimana setiap unit sampling memiliki kesempatan untuk dipilih.
Didalam pelaksanaan sampling memang ada risiko, misalkan kesimpulan auditor yang diambil berdasarkan sampel berbeda dengan jika auditor melakukan pengujian terhadap seluruh anggota populasi, risiko sampling menyebabkan terjadinya sampling error. Risiko sampling dapat dikurangi dengan: pelatihan yang cukup, prosedur audit yang didesain secara memadai, langkah-langkah audit yang tepat dalam P2, supervise yang memadai, inplementasi system pengendali mutu yang efektif. (HUmas & TU)